LINTAS KALIMANTAN | BANJARMASIN – Aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dan tim Macan Kalsel bergerak cepat mengamankan delapan remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Pangeran Hidayatullah, kawasan Pengambangan, Banjarmasin Timur, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Aksi kekerasan yang terjadi pada dini hari tersebut sempat menggegerkan warga sekitar, terlebih setelah rekaman tawuran disiarkan secara langsung melalui media sosial dan dengan cepat viral, memicu keprihatinan publik terhadap maraknya kenakalan remaja.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Siregar, mengungkapkan bahwa dari delapan orang yang diamankan, mayoritas masih berusia di bawah umur.
“Sebanyak tujuh orang berstatus pelajar dengan rentang usia 15 hingga 17 tahun, sementara satu pelaku lainnya berusia 18 tahun,” ujar Timbul dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, para pelaku merupakan gabungan dari beberapa kelompok remaja yang sebelumnya telah membuat janji untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain. Hal ini menunjukkan adanya pola terorganisir yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Dalam operasi penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat bilah senjata tajam serta satu sarung senjata yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Penangkapan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda, meliputi wilayah Banjarmasin Timur, Selatan, hingga Utara, setelah aparat melakukan penyisiran intensif pasca kejadian.
Lebih lanjut, Timbul menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada para pelaku di lapangan, tetapi juga akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul senjata tajam yang digunakan.
“Kami akan mendalami dari mana para pelaku mendapatkan senjata tersebut dan akan menindak tegas pihak-pihak yang menyediakannya,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Polresta Banjarmasin berkomitmen meningkatkan patroli keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari, di sejumlah titik rawan di berbagai kecamatan. Upaya ini dilakukan guna menekan potensi aksi kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas remaja, terutama pada jam-jam rawan.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkas Timbul.(*/rls/hms/red)







