Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah di Kotabesi, Keluarga Tolak Autopsi

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit – Warga Desa Hanjalipan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria berinisial FT (55) yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin (4/5/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang beralamat di Jalan Abu Bakar, RT 004 RW 001. Penemuan jasad pertama kali diketahui oleh Ketua RT setempat berinisial IL, yang mendatangi rumah korban sekitar pukul 17.25 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kotabesi Ipda Nor Ikhsan, S.Sos. menjelaskan bahwa awalnya saksi merasa curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya.

“Setelah mengetuk pintu dan memanggil korban namun tidak ada respons, saksi kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci. Saat memeriksa ke dalam kamar, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  BNN 𝙺𝚊𝚕𝚝𝚎𝚗𝚐 𝙼𝚞𝚜𝚗𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚋𝚞 𝚍𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚜𝚝𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚊𝚜𝚒𝚕 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚜𝚞𝚜 𝚍𝚒 𝙼𝚞𝚛𝚞𝚗𝚐 𝚁𝚊𝚢𝚊, 𝚃𝚎𝚐𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝙿𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐 𝙼𝚎𝚕𝚊𝚠𝚊𝚗 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memanggil warga sekitar untuk memastikan kondisi korban sekaligus meminta bantuan. Selanjutnya, pihak keluarga bersama warga melaporkan peristiwa itu kepada perangkat desa dan Polsek Kotabesi.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP bersama tenaga medis dari Puskesmas Kotabesi. Selain itu, polisi juga melakukan pendataan terhadap para saksi serta meminta visum et repertum (VER) guna memastikan penyebab kematian korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit,” jelas Ipda Nor Ikhsan.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satreskrim Polres Gunung Mas Ungkap Pembunuhan Sadis di Sungai Barou, Pelaku Dibekuk Kurang dari 48 Jam

Meski demikian, pihak kepolisian sempat menyarankan agar dilakukan autopsi untuk memastikan secara pasti penyebab kematian. Namun, pihak keluarga korban menyatakan penolakan terhadap autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.

“Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi di RSUD dr. Murjani Sampit dan juga tidak akan menempuh jalur hukum, karena menerima kejadian ini sebagai musibah dan meyakini korban meninggal dunia karena sakit,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sebagai bagian dari prosedur, meskipun tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya terhadap warga yang tinggal sendiri, guna mencegah kejadian serupa tidak terlambat diketahui.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Terjatuh dan Tak Sadarkan Diri, Pria di Sabangau Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Mahasiswa Berinisial KVA Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tujuh Bulan Tinggal Bersama, Hubungan Tanpa Status Berakhir Dengan Tragedi
Polres Kobar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Berujung Kematian
Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Sabu 40 Gram dan 121 Butir Ekstasi
Respons Cepat Polisi, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunung Mas Ditindaklanjuti Unit PPA
Polres Kapuas Ringkus Pelaku Curanmor Antarwilayah, Motor Mahasiswi Berhasil Diamankan
Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

Terjatuh dan Tak Sadarkan Diri, Pria di Sabangau Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:58 WIB

Mahasiswa Berinisial KVA Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:24 WIB

Tujuh Bulan Tinggal Bersama, Hubungan Tanpa Status Berakhir Dengan Tragedi

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:15 WIB

Polres Kobar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Berujung Kematian

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Sabu 40 Gram dan 121 Butir Ekstasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page