Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah di Kotabesi, Keluarga Tolak Autopsi

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit – Warga Desa Hanjalipan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria berinisial FT (55) yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin (4/5/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang beralamat di Jalan Abu Bakar, RT 004 RW 001. Penemuan jasad pertama kali diketahui oleh Ketua RT setempat berinisial IL, yang mendatangi rumah korban sekitar pukul 17.25 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kotabesi Ipda Nor Ikhsan, S.Sos. menjelaskan bahwa awalnya saksi merasa curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya.

“Setelah mengetuk pintu dan memanggil korban namun tidak ada respons, saksi kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci. Saat memeriksa ke dalam kamar, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memanggil warga sekitar untuk memastikan kondisi korban sekaligus meminta bantuan. Selanjutnya, pihak keluarga bersama warga melaporkan peristiwa itu kepada perangkat desa dan Polsek Kotabesi.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP bersama tenaga medis dari Puskesmas Kotabesi. Selain itu, polisi juga melakukan pendataan terhadap para saksi serta meminta visum et repertum (VER) guna memastikan penyebab kematian korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit,” jelas Ipda Nor Ikhsan.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Tamiang Layang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Meski demikian, pihak kepolisian sempat menyarankan agar dilakukan autopsi untuk memastikan secara pasti penyebab kematian. Namun, pihak keluarga korban menyatakan penolakan terhadap autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.

“Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi di RSUD dr. Murjani Sampit dan juga tidak akan menempuh jalur hukum, karena menerima kejadian ini sebagai musibah dan meyakini korban meninggal dunia karena sakit,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sebagai bagian dari prosedur, meskipun tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya terhadap warga yang tinggal sendiri, guna mencegah kejadian serupa tidak terlambat diketahui.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Bawa Sabu 10 Gram di Jalur Perkebunan
Misteri Influencer Kotim Hilang Hampir Dua Tahun Terungkap, Suami Diduga Bunuh Korban
Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah
SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:09 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Bawa Sabu 10 Gram di Jalur Perkebunan

Rabu, 23 September 2026 - 16:10 WIB

Misteri Influencer Kotim Hilang Hampir Dua Tahun Terungkap, Suami Diduga Bunuh Korban

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

Selasa, 22 September 2026 - 10:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah

Selasa, 22 September 2026 - 07:58 WIB

SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

BNN Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kg, Hasil Ungkap Kasus Di Kobar 

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:46 WIB

You cannot copy content of this page