Suriansyah Halim Tegaskan Bukti Dugaan Malapraktik RSUD Doris Sylvanus Cukup, Siap Hadapi Laporan Balik                         

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polemik dugaan malapraktik di RSUD Doris Sylvanus kian memanas setelah pihak rumah sakit melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur, Sayuti Samsul, menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik advokat Suriansyah Halim.

Menanggapi hal tersebut, Suriansyah menegaskan bahwa langkah hukum merupakan hak setiap warga negara. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan rencana pelaporan balik tersebut, selama proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Melapor atau membuat pengaduan itu hak siapa saja. Silakan saja. Yang jelas, dugaan pemalsuan ataupun malpraktik yang kami sampaikan sudah didukung alat bukti yang cukup,” ujar Suriansyah kepada media Lintas Kalimantan. Selasa 24-3-2026.

Sebagai Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah, Suriansyah menjelaskan bahwa pihaknya bertindak atas dasar kuasa dari klien. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah mengajukan permohonan rekam medis kepada pihak rumah sakit, yang ditujukan langsung kepada Direktur RSUD Doris Sylvanus.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Menurutnya, permohonan tersebut merupakan prosedur resmi dalam mengumpulkan bahan keterangan. Namun, dari hasil yang diperoleh, justru ditemukan kejanggalan yang menjadi dasar laporan.

“Surat permohonan rekam medis itu keluar atas perintah direktur. Dari situ kami menemukan adanya dua resume medis yang menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dua dokumen resume medis tersebut memiliki kesamaan pada tanggal dan waktu penerbitan, namun berbeda dalam isi. Perbedaan substansi inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya pemalsuan dokumen medis.

“Kalau tanggal dan waktunya sama tetapi isinya berbeda, ini kan menjadi tanda tanya besar. Tinggal nanti dibuktikan saja secara hukum, baik melalui mekanisme etik maupun pidana,” tegasnya.

Suriansyah menilai, keberadaan dua dokumen dengan isi berbeda tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum untuk mengungkap siapa yang diduga melakukan pemalsuan, apakah pada dokumen pertama atau kedua.

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT RI ke 80, Bupati; Mari Kita Jadikan Peringatan Ini Sebagai Semangat

“Pasti ada yang memalsukan. Tinggal nanti dibuktikan, siapa pelakunya. Itu ranah penegak hukum,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti respons pihak tertentu yang dinilai berlebihan dalam menanggapi laporan dugaan malapraktik tersebut. Menurutnya, apabila seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar, maka tidak ada alasan untuk bersikap defensif.

“Kalau memang sudah sesuai prosedur, tidak perlu bereaksi berlebihan. Hadapi saja prosesnya dan jelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Kasus dugaan malapraktik di RSUD Doris Sylvanus ini diperkirakan akan berlanjut ke ranah hukum maupun etik. Proses tersebut diharapkan dapat menguji secara objektif kebenaran dari klaim kedua belah pihak sekaligus memberikan kepastian hukum atas dugaan yang mencuat ke publik. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page