Suriansyah Halim Tegaskan Bukti Dugaan Malapraktik RSUD Doris Sylvanus Cukup, Siap Hadapi Laporan Balik                         

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polemik dugaan malapraktik di RSUD Doris Sylvanus kian memanas setelah pihak rumah sakit melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur, Sayuti Samsul, menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik advokat Suriansyah Halim.

Menanggapi hal tersebut, Suriansyah menegaskan bahwa langkah hukum merupakan hak setiap warga negara. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan rencana pelaporan balik tersebut, selama proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Melapor atau membuat pengaduan itu hak siapa saja. Silakan saja. Yang jelas, dugaan pemalsuan ataupun malpraktik yang kami sampaikan sudah didukung alat bukti yang cukup,” ujar Suriansyah kepada media Lintas Kalimantan. Selasa 24-3-2026.

Sebagai Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah, Suriansyah menjelaskan bahwa pihaknya bertindak atas dasar kuasa dari klien. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah mengajukan permohonan rekam medis kepada pihak rumah sakit, yang ditujukan langsung kepada Direktur RSUD Doris Sylvanus.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Patroli Dialogis di Masjid Kubah Hijau Al-Abrar

Menurutnya, permohonan tersebut merupakan prosedur resmi dalam mengumpulkan bahan keterangan. Namun, dari hasil yang diperoleh, justru ditemukan kejanggalan yang menjadi dasar laporan.

“Surat permohonan rekam medis itu keluar atas perintah direktur. Dari situ kami menemukan adanya dua resume medis yang menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dua dokumen resume medis tersebut memiliki kesamaan pada tanggal dan waktu penerbitan, namun berbeda dalam isi. Perbedaan substansi inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya pemalsuan dokumen medis.

“Kalau tanggal dan waktunya sama tetapi isinya berbeda, ini kan menjadi tanda tanya besar. Tinggal nanti dibuktikan saja secara hukum, baik melalui mekanisme etik maupun pidana,” tegasnya.

Suriansyah menilai, keberadaan dua dokumen dengan isi berbeda tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum untuk mengungkap siapa yang diduga melakukan pemalsuan, apakah pada dokumen pertama atau kedua.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pengancaman dengan Terdakwa Zeze Galuh Ditunda, Saksi Ahli ITE Terkendala Teknis

“Pasti ada yang memalsukan. Tinggal nanti dibuktikan, siapa pelakunya. Itu ranah penegak hukum,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti respons pihak tertentu yang dinilai berlebihan dalam menanggapi laporan dugaan malapraktik tersebut. Menurutnya, apabila seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar, maka tidak ada alasan untuk bersikap defensif.

“Kalau memang sudah sesuai prosedur, tidak perlu bereaksi berlebihan. Hadapi saja prosesnya dan jelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Kasus dugaan malapraktik di RSUD Doris Sylvanus ini diperkirakan akan berlanjut ke ranah hukum maupun etik. Proses tersebut diharapkan dapat menguji secara objektif kebenaran dari klaim kedua belah pihak sekaligus memberikan kepastian hukum atas dugaan yang mencuat ke publik. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page