Quick Respon Call Center 110, Polsek Sabangau Amankan Dua Pelaku Pencurian Keramik

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel piket SPKT-III Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Pesantren Hasanka, Jalan Karanggan Ujung, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang terduga pelaku pencurian keramik telah diamankan oleh warga setempat.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Bergerak Cepat Tangani Temuan Pria Meninggal di Kebun Buah Kalampangan

Personel kemudian melakukan pengamanan terhadap kedua pelaku serta membawa mereka ke Mapolsek Sabangau guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana,” tegasnya, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga :  Diduga Penyebab Antrian Panjang, Pengetap BBM Subsidi Ditangkap di Kobar

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Aiptu Supriyanto, Aiptu F.E. Sihotang dan Aipda Supriyanto, yang sigap melakukan penanganan di lokasi hingga proses pengamanan pelaku berjalan lancar.

(dk_reborn168)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan
Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page