Polres Katingan Tegas Tangani Kasus Pembacokan di Kereng Pangi, Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN — Polres Katingan menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/5/2026), Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga keamanan dan menindak setiap tindak kriminal secara profesional.

Peristiwa pembacokan yang terjadi pada 28 April 2026 itu melibatkan tersangka MT (34) yang menyerang korban MI (45) menggunakan parang hingga mengalami luka serius. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Peredaran Sabu di Desa Fajar Harapan, Satu Pengedar Ditangkap

Namun, berkat kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Katingan, tersangka berhasil diamankan di wilayah Palangka Raya, tidak lama setelah kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Baca Juga :  Polsek Tewah Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat , Olah TKP hingga Pengumpulan Saksi Dilakukan Intensif

Polres Katingan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminal.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Peredaran Sabu di Desa Fajar Harapan, Satu Pengedar Ditangkap
Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah di Kotabesi, Keluarga Tolak Autopsi
Polresta Banjarmasin Amankan 8 Remaja Pelaku Tawuran Dini Hari, Kombes Pol Timbul Siregar Tegaskan Penelusuran Pemasok Senjata Tajam
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu 195,89 Gram, Pria 35 Tahun Ditangkap di Gang Taufik Jalan Murjani
Polsek Tewah Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat , Olah TKP hingga Pengumpulan Saksi Dilakukan Intensif
Quick Respon Call Center 110, Polsek Sabangau Amankan Dua Pelaku Pencurian Keramik
Polresta Palangka Raya Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian di Jekan Raya
Polsek Sabangau Respon Cepat Dugaan Percobaan Pencurian di Sabangau, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Peredaran Sabu di Desa Fajar Harapan, Satu Pengedar Ditangkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah di Kotabesi, Keluarga Tolak Autopsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polresta Banjarmasin Amankan 8 Remaja Pelaku Tawuran Dini Hari, Kombes Pol Timbul Siregar Tegaskan Penelusuran Pemasok Senjata Tajam

Senin, 4 Mei 2026 - 18:57 WIB

Polres Katingan Tegas Tangani Kasus Pembacokan di Kereng Pangi, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu 195,89 Gram, Pria 35 Tahun Ditangkap di Gang Taufik Jalan Murjani

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page