Polres Katingan Tegas Tangani Kasus Pembacokan di Kereng Pangi, Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN — Polres Katingan menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/5/2026), Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga keamanan dan menindak setiap tindak kriminal secara profesional.

Peristiwa pembacokan yang terjadi pada 28 April 2026 itu melibatkan tersangka MT (34) yang menyerang korban MI (45) menggunakan parang hingga mengalami luka serius. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan

Namun, berkat kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Katingan, tersangka berhasil diamankan di wilayah Palangka Raya, tidak lama setelah kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mantangai, Polisi Amankan Pria dan Sejumlah Barang Bukti

Polres Katingan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminal.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 
Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan
Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP
Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan
Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex
Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page