Polres Katingan Tegas Tangani Kasus Pembacokan di Kereng Pangi, Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN — Polres Katingan menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/5/2026), Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga keamanan dan menindak setiap tindak kriminal secara profesional.

Peristiwa pembacokan yang terjadi pada 28 April 2026 itu melibatkan tersangka MT (34) yang menyerang korban MI (45) menggunakan parang hingga mengalami luka serius. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 

Namun, berkat kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Katingan, tersangka berhasil diamankan di wilayah Palangka Raya, tidak lama setelah kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Baca Juga :  Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Polres Katingan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminal.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan
Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page