Polres Katingan Tegas Tangani Kasus Pembacokan di Kereng Pangi, Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN — Polres Katingan menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/5/2026), Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga keamanan dan menindak setiap tindak kriminal secara profesional.

Peristiwa pembacokan yang terjadi pada 28 April 2026 itu melibatkan tersangka MT (34) yang menyerang korban MI (45) menggunakan parang hingga mengalami luka serius. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Polsek Ketapang Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sampit, Seorang Perempuan Diamankan dengan Barang Bukti 4,37 Gram

Namun, berkat kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Katingan, tersangka berhasil diamankan di wilayah Palangka Raya, tidak lama setelah kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Baca Juga :  Mahasiswa Ditangkap dengan 15 Paket Sabu di Barito Timur, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai Diduga Hasil Transaksi

Polres Katingan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminal.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunung Mas Ditindaklanjuti Unit PPA
Polres Kapuas Ringkus Pelaku Curanmor Antarwilayah, Motor Mahasiswi Berhasil Diamankan
Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal
Pelaku Curanmor Scoopy Ditangkap, Polsek Pahandut Ungkap Modus Pencurian Bermodal Kunci Curian
Sekda Kapuas Ikut Diperiksa dalam Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pesparawi XVII Kalteng, Kejari Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Tamiang Layang Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polsek Sabangau Bergerak Cepat Tangani Temuan Pria Meninggal di Kebun Buah Kalampangan
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:59 WIB

Respons Cepat Polisi, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunung Mas Ditindaklanjuti Unit PPA

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:24 WIB

Polres Kapuas Ringkus Pelaku Curanmor Antarwilayah, Motor Mahasiswi Berhasil Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35 WIB

Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03 WIB

Pelaku Curanmor Scoopy Ditangkap, Polsek Pahandut Ungkap Modus Pencurian Bermodal Kunci Curian

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:32 WIB

Sekda Kapuas Ikut Diperiksa dalam Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pesparawi XVII Kalteng, Kejari Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page