Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Rencana produksi film kolosal bertajuk “Dayak” mendapat dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Dukungan tersebut disampaikan langsung Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat menerima audiensi tim rumah produksi di Lobi Mapolda Kalteng, Rabu (6/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa karya perfilman yang mengangkat budaya lokal memiliki peran strategis dalam memperkenalkan identitas daerah sekaligus memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman Indonesia.

Menurut Irjen Iwan, film “Dayak” bukan sekadar proyek hiburan, tetapi juga medium edukasi budaya yang dinilai mampu memperkenalkan sejarah, nilai-nilai adat, hingga filosofi kehidupan masyarakat Dayak kepada generasi muda dan publik nasional.

“Polri, khususnya Polda Kalteng, siap mendukung dari sisi keamanan, kelancaran proses syuting, hingga penyediaan narasumber bila diperlukan,” tegas Kapolda.

Ia menilai penguatan budaya lokal melalui industri kreatif perlu terus didorong agar warisan adat dan identitas masyarakat Kalimantan Tengah tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga :  SAH! KTT PT HM Keluarkan Surat Pernyataan Terkait Sengketa Tuntutan Awingnu di Jetty PT BAT

“Kami berharap film ini bisa membawa nama baik Kalimantan Tengah dan memperkuat identitas budaya Dayak di kancah nasional,” lanjutnya.

Dukungan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam mendukung ruang-ruang kreatif yang bernilai edukatif dan memperkuat kebhinekaan. Kapolda menekankan bahwa keberagaman budaya Indonesia merupakan kekuatan bangsa yang harus dirawat bersama, termasuk melalui karya sinema.

Sementara itu, perwakilan tim rumah produksi menjelaskan bahwa film “Dayak” akan dikemas sebagai film kolosal yang mengangkat kisah perjuangan, nilai kehormatan, serta filosofi hidup masyarakat Dayak yang selama ini diwariskan secara turun-temurun.

Film tersebut juga disebut akan menampilkan kekayaan budaya Kalimantan Tengah, mulai dari adat istiadat, seni tradisional, ritual budaya, hingga kehidupan masyarakat pedalaman yang masih memegang teguh nilai leluhur.

Tim produksi menargetkan proses pra-produksi dimulai pada pertengahan tahun 2026. Sejumlah aktor lokal Kalimantan Tengah disebut akan dilibatkan dalam proyek tersebut, termasuk konsultan budaya dari tokoh adat guna memastikan cerita yang diangkat tetap menghormati nilai-nilai tradisi.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Wakapolda Kalteng Hadiri Rakortek Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

“Kami ingin menghadirkan film yang bukan hanya megah secara visual, tetapi juga kuat secara pesan budaya dan sejarah,” ujar salah satu perwakilan tim produksi.

Selain itu, rumah produksi juga membuka peluang kolaborasi dengan komunitas seni dan generasi muda lokal agar keterlibatan masyarakat Kalimantan Tengah dalam proyek tersebut semakin besar.

Rencana produksi film “Dayak” pun mulai mendapat perhatian publik karena dinilai menjadi momentum penting bagi promosi budaya Kalimantan Tengah melalui industri perfilman nasional. Apalagi, selama ini kisah dan budaya Dayak masih relatif minim diangkat dalam film layar lebar berskala besar.

Di sisi lain, Polda Kalteng mengingatkan agar proses produksi tetap mengedepankan akurasi sejarah dan penghormatan terhadap adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat Dayak.

“Kami mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar tetap menjaga nilai-nilai budaya, mengedepankan etika, serta menghormati adat dan sejarah masyarakat Dayak,” tutup Kapolda. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page