Polresta Palangka Raya Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian di Jekan Raya

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pencurian di Jalan Garuda XI Gang 2, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu (2/5/2026).

Kehadiran aparat kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Selain memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif, petugas juga melakukan langkah awal penanganan di lapangan.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Scoopy Ditangkap, Polsek Pahandut Ungkap Modus Pencurian Bermodal Kunci Curian

Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, melalui Kasatsamapta Bambang Harianto, menegaskan bahwa setiap laporan warga menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi TKP, melakukan pengecekan, serta mengumpulkan informasi awal guna mendukung proses penanganan lebih lanjut,” ujar Bambang.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026

Di lokasi, personel juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali keterangan tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan. Masyarakat turut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.

Polisi juga meminta warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria di Rungan, Sita 8 Paket Diduga Sabu
Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Manuhing, 26 Paket dan Uang Rp16 Juta Diamankan
Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Sepang, Polres Gunung Mas Sita 40 Paket Sabu
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 10 Paket Seberat 6,58 Gram Disita
Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polres Gunung Mas Sita Sabu dan Uang Tunai Rp3,1 Juta
Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram
Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria di Rungan, Sita 8 Paket Diduga Sabu

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Manuhing, 26 Paket dan Uang Rp16 Juta Diamankan

Selasa, 3 November 2026 - 13:57 WIB

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Sepang, Polres Gunung Mas Sita 40 Paket Sabu

Selasa, 3 November 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 10 Paket Seberat 6,58 Gram Disita

Selasa, 3 November 2026 - 12:06 WIB

Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Polres Gunung Mas Sita Sabu dan Uang Tunai Rp3,1 Juta

Berita Terbaru