LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel piket SPKT III Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian di kawasan Perumahan Griya Subur Permai, Jalan RTA Milono Km 8,5, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.
Kejadian tersebut langsung ditangani oleh Aiptu FE. Sihotang bersama Aipda Maspuryadi dan Aipda Supriyanto dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal serta mengumpulkan informasi di lapangan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan bahwa pihaknya merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.
“Kami segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengecekan TKP serta mengumpulkan keterangan guna proses lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (1/5/2026) saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Pelaku diduga masuk ke area rumah dengan cara melompati pagar bagian belakang, kemudian berupaya masuk ke dalam melalui atap dengan menjebol plafon salah satu kamar.
Meski sempat berusaha masuk, tidak ada barang milik korban yang dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan kepada korban dan warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan call center 110 guna mendapatkan penanganan cepat dari kepolisian. (*/rls/hms/red)







