TERBONGKAR…?! Disnaker Barito Utara Tegas: PT BBR Tak Pernah Laporkan Data Tenaga Kerja ke Dinas

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disnakertranskop dan UKM) Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Ronald mengungkapkan fakta mengejutkan terkait keberadaan tenaga kerja di PT Bangun Batara Raya (BBR). Perusahaan tersebut disebut tidak pernah melaporkan data tenaga kerjanya kepada Dinas terkait sebagaimana mestinya seperti yang di beritakan media siber Lintaskalimantan.co baru-baru ini.

Kabid Tenaga Kerja menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak memiliki data resmi mengenai jumlah maupun status tenaga kerja yang dipekerjakan oleh PT BBR.

Padahal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap perusahaan wajib melaporkan keberadaan tenaga kerjanya sebagai bentuk transparansi dan pengawasan ketenagakerjaan.

“Selama ini PT BBR tidak pernah melaporkan data tenaga kerjanya ke Dinas.Akan tetapi setiap timbul masalah Ketenagakerjaan akhirnya kan jadi sorotan dan perhatian kita berhatian kita bersama” tegas Ronald kepada media siber ini saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp. Selasa sore (07/04/26).

Baca Juga :  Sebelum May Day, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Jalin Silaturahmi dengan Buruh di Pahandut Seberang

Menurutnya, walaupun terkait pelaporan tenaga kerja ini ditangani oelh Dinas provinsi tetapi sangat penting untuk Dinas Kabupaten terkait mengetahui agar memastikan perlindungan hak-hak pekerja, termasuk status kerja, upah, jaminan sosial, hingga keselamatan kerja. Tanpa adanya diketahui laporan tembusan laporan, pemerintah daerah Kabupaten kesulitan melakukan pengawasan secara maksimal.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dan akan melakukan koordinasi ke Dinas Provinsi sebelum melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT BBR guna meminta klarifikasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan lakukan koordinasi karena terkait penindakan ketenagakerjaan ditangani oleh Dinas Naker Provinsi sementara di kabupaten hanya melakukan pengawasan dan pembinaan tidak lebih dari itu. Jika terbukti melanggar, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi dan itu ranah Provinsi,” tambah Ronald.

Baca Juga :  Dukung Perluasan Water Front City, H. Taufik Nugraha: Masyarakat Harus Dilibatkan Sejak Awal

Kasus ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap dugaan ketidakjelasan status tenaga kerja di perusahaan PT BBR tersebut, termasuk banyaknya pekerja yang disebut-sebut berstatus tidak tetap dalam jangka waktu lama.

Pemda Barito Utara pun menegaskan komitmennya untuk melakukan pelayanan publik terutama bagi perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan ketenagakerjaan, demi melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan iklim kerja yang adil dan transparan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut hak hidup pekerja. Kami tidak akan tinggal diam dan akan melakukan tindakan sesuai regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*/rls/anung/red)

… Bersambung ke BBR semenjak berdiri sampai sekarang kurang memperhatikan Dunia Pendidikan bagi anak-anak Karyawan yang tinggal di camp Perusahaan. 

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan
Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Sabtu, 19 September 2026 - 13:36 WIB

Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page