LINTASKALIMANTAN.CO | Polemik penolakan warga dan Pemerintah Desa Bintang Ninggi II terhadap rencana kegiatan adat di wilayah mereka terus berlanjut. Di tengah penolakan tersebut, pihak Damang Majelis Adat Kaharingan Indonesia (MAKI) menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan kegiatan yang direncanakan tanggal 18 April 2026 di area Jetty PT BAT/BIMA.
Namun, Damang Maki Kabupaten Barito Utara Robinson menegaskan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan bukanlah sidang adat, melainkan ritual adat.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas surat penolakan resmi dari Pemerintah Desa Bintang Ninggi II yang sebelumnya melarang pelaksanaan sidang adat oleh pihak luar karena dikhawatirkan memicu konflik serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurut Robinson, terdapat perbedaan mendasar antara sidang adat dan ritual adat. Ritual adat disebut sebagai bagian dari tradisi dan kearifan lokal yang bersifat seremonial, bukan forum pengambilan keputusan atau penjatuhan sanksi seperti dalam sidang adat.
“Kegiatan yang akan dilakukan adalah ritual adat yaitu Ngea ngedi pagoeng paagoloie nemon nyantapaon yang artinya perbuatan pelecehan terhadap Adat, bukan Sidang Adat seperti yang dipersepsikan. Ini bagian dari tradisi yang harus dijaga, ” ungkap Robin Damang MAKI Barut saat dikonfirmasi Sabtu (11/04/26).
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran masyarakat Desa Bintang Ninggi II. Warga tetap bersikukuh menolak segala bentuk kegiatan dari pihak luar yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah, terlebih jika dilaksanakan di kawasan Jetty Bima yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, warga bersama pemerintah desa menyatakan bahwa aktivitas di lokasi tersebut sangat vital karena menjadi sumber penghasilan masyarakat, khususnya dalam usaha jasa mooring. Mereka juga mengingatkan bahwa kegiatan serupa di masa lalu sempat berdampak pada terhentinya aktivitas warga selama beberapa waktu.
Selain itu, warga juga menyoroti minimnya koordinasi langsung dengan pemerintah desa sebelum rencana kegiatan tersebut mencuat, sehingga memunculkan ketegangan di tengah masyarakat.
Dalam sikapnya, Pemerintah Desa Bintang Ninggi II tetap meminta agar semua pihak menghormati keputusan bersama yang telah diambil melalui musyawarah warga.
Di sisi lain, potensi gesekan di lapangan menjadi perhatian serius. Warga bahkan telah menyatakan kesiapan untuk menghadang jika kegiatan tetap dilaksanakan tanpa kesepakatan.
Situasi ini pun berpotensi memerlukan perhatian aparat keamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga kini, belum ada titik temu antara kedua pihak. Di satu sisi, warga dan pemerintah desa menolak demi menjaga kondusifitas dan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, Damang Maki tetap berkomitmen menjalankan ritual adat sebagai bagian dari tradisi.
Polemik ini menjadi ujian penting dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian adat dan stabilitas sosial masyarakat di wilayah Desa Bintang Ninggi II. (*/rls/anung/red).







