HADAPI PENOLAKAN!? Damang MAKI Tegaskan Tetap Gelar Ritual Adat di PT BAT, Bukan Sidang Adat

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Polemik penolakan warga dan Pemerintah Desa Bintang Ninggi II terhadap rencana kegiatan adat di wilayah mereka terus berlanjut. Di tengah penolakan tersebut, pihak Damang Majelis Adat Kaharingan Indonesia (MAKI) menegaskan komitmennya untuk tetap melaksanakan kegiatan yang direncanakan tanggal 18 April 2026 di area Jetty PT BAT/BIMA.

Namun, Damang Maki Kabupaten Barito Utara Robinson menegaskan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan bukanlah sidang adat, melainkan ritual adat.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas surat penolakan resmi dari Pemerintah Desa Bintang Ninggi II yang sebelumnya melarang pelaksanaan sidang adat oleh pihak luar karena dikhawatirkan memicu konflik serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurut Robinson, terdapat perbedaan mendasar antara sidang adat dan ritual adat. Ritual adat disebut sebagai bagian dari tradisi dan kearifan lokal yang bersifat seremonial, bukan forum pengambilan keputusan atau penjatuhan sanksi seperti dalam sidang adat.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQH XXXIII di Muara Teweh

“Kegiatan yang akan dilakukan adalah ritual adat yaitu Ngea ngedi pagoeng paagoloie nemon nyantapaon yang artinya perbuatan pelecehan terhadap Adat, bukan Sidang Adat seperti yang dipersepsikan. Ini bagian dari tradisi yang harus dijaga, ” ungkap Robin Damang MAKI Barut saat dikonfirmasi Sabtu (11/04/26).

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran masyarakat Desa Bintang Ninggi II. Warga tetap bersikukuh menolak segala bentuk kegiatan dari pihak luar yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah, terlebih jika dilaksanakan di kawasan Jetty Bima yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, warga bersama pemerintah desa menyatakan bahwa aktivitas di lokasi tersebut sangat vital karena menjadi sumber penghasilan masyarakat, khususnya dalam usaha jasa mooring. Mereka juga mengingatkan bahwa kegiatan serupa di masa lalu sempat berdampak pada terhentinya aktivitas warga selama beberapa waktu.

Selain itu, warga juga menyoroti minimnya koordinasi langsung dengan pemerintah desa sebelum rencana kegiatan tersebut mencuat, sehingga memunculkan ketegangan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025, Kapolres Kapuas Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Kencana Kuala Kapuas

Dalam sikapnya, Pemerintah Desa Bintang Ninggi II tetap meminta agar semua pihak menghormati keputusan bersama yang telah diambil melalui musyawarah warga.
Di sisi lain, potensi gesekan di lapangan menjadi perhatian serius. Warga bahkan telah menyatakan kesiapan untuk menghadang jika kegiatan tetap dilaksanakan tanpa kesepakatan.

Situasi ini pun berpotensi memerlukan perhatian aparat keamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga kini, belum ada titik temu antara kedua pihak. Di satu sisi, warga dan pemerintah desa menolak demi menjaga kondusifitas dan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, Damang Maki tetap berkomitmen menjalankan ritual adat sebagai bagian dari tradisi.

Polemik ini menjadi ujian penting dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian adat dan stabilitas sosial masyarakat di wilayah Desa Bintang Ninggi II. (*/rls/anung/red).

Berita Terkait

Kalteng Tembus 7 Besar Nasional Kinerja Perizinan, Bukti Transformasi Layanan di Era Gubernur Agustiar Sabran
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Respons Cepat Jadi Kunci Penanganan Karhutla di Pulang Pisau
Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi dengan Menko Polkam Tangani Karhutla di Kapuas
Agustan Saining Pastikan Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, Personel Gabungan Siaga di Titik Rawan
Dukung Perluasan Water Front City, H. Taufik Nugraha: Masyarakat Harus Dilibatkan Sejak Awal
Perumdam Tirta Arut Kobar Peringati HUT Ke-42, Resmikan Logo Baru
Bupati Kobar Minta Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Tertib
Janji Akhiri Pemadaman Bergilir di Barito Utara, Manager ULP PLN Muara Teweh Tuangkan Komitmen Tertulis

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Kalteng Tembus 7 Besar Nasional Kinerja Perizinan, Bukti Transformasi Layanan di Era Gubernur Agustiar Sabran

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Respons Cepat Jadi Kunci Penanganan Karhutla di Pulang Pisau

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi dengan Menko Polkam Tangani Karhutla di Kapuas

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:58 WIB

Agustan Saining Pastikan Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, Personel Gabungan Siaga di Titik Rawan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:03 WIB

Dukung Perluasan Water Front City, H. Taufik Nugraha: Masyarakat Harus Dilibatkan Sejak Awal

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page