LINTAS KALIMANTAN | Gunung Mas – Aparat kepolisian dari Polsek Tewah bersama Tim Buser Polres Gunung Mas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di belakang rumah warga di Jalan Hentak, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, pada Minggu (3/5/2026).
Respons sigap tersebut dilakukan segera setelah laporan diterima, sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta memastikan setiap peristiwa ditangani secara profesional dan transparan.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Tewah, Ipda Muchlis Aryanto, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, menegaskan bahwa langkah-langkah penanganan telah dilakukan secara terukur sejak awal.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti yang ditemukan, serta meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi,” ujar Muchlis, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, proses olah TKP dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk menjaga keutuhan TKP serta mencegah adanya gangguan yang dapat menghambat proses penyelidikan.
Selain itu, koordinasi lintas fungsi juga dilakukan dengan Tim Buser Polres Gunung Mas guna mempercepat pengumpulan informasi dan analisis awal terhadap kasus tersebut. Polisi juga berupaya mengidentifikasi korban serta menelusuri latar belakang kejadian.
“Setiap informasi yang kami peroleh akan kami dalami. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi disampaikan,” tambahnya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban juga tengah dilakukan oleh pihak berwenang.
Kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta berkomitmen mengungkap fakta di balik kejadian tersebut demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.(*/rls/hms/red)







