Adalah Penerbit media siber pada situs website https://lintaskalimantan.co sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 9 ayat (2) menyebutkan “Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia”. Ini diperkuat dengan Surat Edaran Dewan Pers Nomor 02/SE-DP/I/2004 perihal menindaklanjuti UU Pers, mewajibkan pengumuman nama, alamat dan penanggungjawab secara terbuka pada setiap media siber.
Direktur / CEO : Diana Setuti
Manajer Operasional : Anung
Manajer Personalia : Sugian
Manajer Keuangan : Christina Aviza
Manajer Pemasaran : Annisa Vicilina
BADAN HUKUM PERUAHAAN
Pernyataan Pendirian Perusahaan PT Media Lintas Kalimantan
NPWP : 1000 0000 0745 9279
Keputusan Kementerian Hukum Republik Iondonesia Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perusahaan PT Media Lintas Kalimantan
Nomor : AHU-070928.AH.01.30.Tahun 2025
Pemerintah Repulik Indonesia Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
NIB: 2212250076465
Kementerian Keuangan Republik Indonesia DJP Kanwil Kalimantan Selatan dan Tengah KPP Pratama Muara Teweh
SKT Nomor : S-32528/SKT-WP-CT/KPP.2909/2025
Peserta BPJS Ketenagakerjaan PT Media Lintas Kalimantan
Nomor Pendaftaran PK : 26076833
Keterangan Domisili Tempat Usaha Dari Keluraha Lanjas
Nomor : 517/01/I/Bangkesos
Rekening Perusahaan Bank BNI Muara Teweh an. PT Media Lintas Kalimantan
Nomor Rek : 2044813910
ALAMAT KANTOR PERUSAHAAN
Jalan Permata Biru RT/RW: 036/08 Muara Teweh, Lanjas, Barito Utara, Kateng 73812
Telp/WA : 0857-5381-8229
Email : medialintaskalimantan.2025@gmail.com


