Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Residivis Pencurian HP, Beraksi di Rumah PNS di Kapuas Barat

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kapuas – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kapuas Barat. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A (32), yang diketahui merupakan residivis, berhasil diamankan setelah sempat buron.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Deli Bangkan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Polsek Kapuas Barat, serta didukung Subdit III Jatanras dan Intelmob Polda Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh korban seorang perempuan berinisial UNUN (45), seorang Pegawai Negeri Sipil.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Pangkalima Kapang, Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Leonard Ampung Purnatugas, 35 Tahun Mengabdi untuk Kalteng dengan Dedikasi Tanpa Henti

Saat itu, korban meletakkan handphone miliknya di atas meja kerja di ruang makan sebelum pergi mandi. Namun setelah selesai mandi, korban mendapati handphone tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian menanyakan kepada anaknya yang berada di rumah, namun anak korban mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone tersebut. Anak korban sempat menyampaikan bahwa ada seseorang yang datang ke rumah, yakni pelaku A, yang bermaksud mencari ibu korban, namun tidak bertemu.

Merasa curiga, korban mendatangi pelaku dan menanyakan keberadaan handphone tersebut, namun pelaku mengelak. Bahkan, korban sempat meminta bantuan pelaku untuk mencari handphone tersebut dengan imbalan jika ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp5.399.000 dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kapuas Barat untuk ditindaklanjuti.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil kesempatan saat berada di dalam rumah korban. Ia dengan leluasa mengambil 1 unit handphone Samsung Galaxy M52 5G warna biru yang diletakkan di atas meja ruang makan.

Baca Juga :  Kodim 1016/Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Nota Keuangan APBD 2026

Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

1 unit handphone Samsung Galaxy M52 5G warna biru

1 kotak handphone Samsung Galaxy M52 5G warna biru

Residivis

Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis dengan riwayat tindak pidana sebelumnya, yakni:

Kasus kepemilikan senjata tajam pada tahun 2015 dengan vonis 6 bulan penjara

Kasus penganiayaan pada tahun 2018 dengan vonis 6 bulan penjara

Proses Hukum

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui jajaran Satreskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kapuas.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antar satuan dan menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan masing-masing. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Jarak Pandang Hanya 20 Meter, Warga Keluhkan Mata Perih hingga Pusing
Semarak Festival Kemerdekaan ke-81 KNPI Pulang Pisau, Warga Antusias 
INDONESIA DI PERSIMPANGAN : KETIKA RAKYAT BERTANYA “SAMPAI KAPAN?”
Demi Padamkan Titik Api, Nyawa Jadi Taruhan: Pejuang Karhutla Palangka Raya Meninggal
Ajibb Benerr, Warga Tanbu ini Beli Vario Dapat Hadiah CB150R dari Trio Motor Batulicin
Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng Dipertanyakan, Manajemen Diminta Buka Data
Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Jarak Pandang Hanya 20 Meter, Warga Keluhkan Mata Perih hingga Pusing

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Semarak Festival Kemerdekaan ke-81 KNPI Pulang Pisau, Warga Antusias 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19 WIB

INDONESIA DI PERSIMPANGAN : KETIKA RAKYAT BERTANYA “SAMPAI KAPAN?”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Demi Padamkan Titik Api, Nyawa Jadi Taruhan: Pejuang Karhutla Palangka Raya Meninggal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Ajibb Benerr, Warga Tanbu ini Beli Vario Dapat Hadiah CB150R dari Trio Motor Batulicin

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PTM RB Pangkalan Banteng Kobar Gelar Kejuaraan Tenis Meja Pelajar

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:20 WIB

You cannot copy content of this page