LINTASKALIMANTAN.CO || Fakta mencengangkan kembali terungkap dari dunia perkebunan sawit di wilayah Desa Sabuh Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara (Kalteng) Sejumlah karyawan di PT Bangun Batara Raya (BBR) telah bekerja puluhan tahun, namun hingga kini masih berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL).
Berdasarkan hasil Timn Investigasi dari media siber Lintaskalimantan.co bersama beberapa media online lainnya yang ada di Barito Utara, Kalimantan Tengah terhadap PT BBR baru-baru ini.
Polemik terkait komposisi tenaga kerja di lingkungan PT BBR yang didominasi oleh pekerja berstatus PHL (Pekerja Harian Lepas) ini tanggapan dari pihak manajemen perusahaan PT BBR Terkait keluhan bahwa jumlah karyawan PHL jauh lebih banyak dibandingkan pekerja dengan status SKU (karyawan tetap) maupun PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
“Kami memahami adanya perhatian dari masyarakat terkait status tenaga kerja. Namun perlu dijelaskan, keberadaan PHL ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional yang sifatnya tidak tetap, seperti pekerjaan musiman atau target tertentu di lapangan,” ujar manajer PT BBR Tulanjar saat dikonfirmasi.
Menurutnya, sektor perkebunan memiliki karakteristik pekerjaan yang tidak selalu stabil sepanjang tahun. Oleh karena itu, perusahaan membutuhkan fleksibilitas dalam mengatur tenaga kerja agar tetap efisien tanpa mengurangi produktivitas.
Meski demikian, pihak manajemen menegaskan bahwa perusahaan tetap mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa pekerja PHL memiliki peluang untuk diangkat menjadi PKWT maupun SKU, tergantung pada kinerja dan kebutuhan perusahaan.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan status bagi pekerja PHL. Itu semua melalui proses evaluasi dan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang perusahaan,” tambahnya.
Di sisi lain, terutama menyangkut kesejahteraan dan kepastian kerja bagi para pekerja. Status PHL yang cenderung tidak tetap dinilai rentan dari sisi perlindungan tenaga kerja.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT BBR mengaku terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan Instansi terkait, guna menciptakan hubungan industrial yang lebih baik.
“Kami siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan regulasi dan memperhatikan kesejahteraan pekerja,” tegasnya.
Isu ini pun diharapkan dapat menjadi perhatian bersama, agar keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak tenaga kerja dapat berjalan selaras di tengah dinamika industri perkebunan

HASIL INVESTIGASI LAPANGAN
Kondisi ini bukan sekadar janggal—melainkan tidak masuk akal dan patut diduga melanggar prinsip dasar ketenagakerjaan.
Barito Utara DIGUNCANG! Kerja Puluhan Tahun, Tapi “Harian Lepas”? bongkar Iwan seorang karyawan yang sedang berjuang menuntut haknya ditengah ketidakadilan Apa yang terjadi di balik kebun sawit PT Bangun Batara Raya (BBR) di Desa Sabuh mulai ayo kita terbuka!
Fakta di lapangan Jadi Perhatian Publik
* Ratusan karyawan diduga “dikunci” dalam status PHL.
* Ada yang kerja belasan hingga puluhan tahun, tapi tetap “harian lepas”.
* Hampir 96% tenaga kerja bukan karyawan tetap!
Diduga ini bukan lagi KEJANGGALAN… ini bau SKANDAL!
Coba pikir logikanya:
* Kerja tiap hari.
* Bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
* Tapi tetap disebut “harian”?
Ini Sistim Kerja atau Permainan Status Data Terbuka, Silahkan Publik menilai!
Total karyawan: 623 orang
PHL: 598 orang (±96%)
SKU/PKWT: 25 orang (±4%)
Artinya?
Mayoritas buruh diduga tidak pernah diberi kepastian kerja!
“Kami kerja bukan baru kemarin. Sudah lama. Tapi status tetap PHL. Kami seperti diputar-putar, Kalau begini terus, sampai kapan kami punya kepastian?” terang Iwan.
Dugaan Pelanggaran Hak-hak Karyawan
* Kelalaian serius pengawasan.
* Ada pola yang sengaja dimainkan.
Karena kalau bukan keduanya…
tidak mungkin kondisi ini bisa berlangsung selama itu!
Pemerintah Barito Utara Kemana..?!
* Kemana pengawas ketenagakerjaan selama ini?
* Kenapa ratusan pekerja bisa bertahun-tahun tanpa kejelasan status?
* Apakah ini dibiarkan… atau memang tidak tersentuh?
Kalau benar dugaan ini terjadi, maka:
Ada potensi pelanggaran hak buruh secara masif.
* Ada ratusan keluarga hidup tanpa kepastian kerja.
* Ada sistem yang harus dibongkar!
Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan maka ke depan akan jadi “tradisi diam-diam” yang merugikan buruh selamanya. Karena kebenaran tidak boleh dikubur di balik kebun sawit. (*/rls/anung-tim/red)
… BERSAMBUNG PART II








