Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Terkait penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Teweh Tengah, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Barito Utara akhirnya angkat bicara menanggapi surat resmi yang dikeluarkan lembaga tersebut.

Korwil BGN Barito Utara Ahmad Saputra menegaskan bahwa langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya penegakan standar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memastikan aspek keamanan pangan, tata kelola, dan kualitas layanan tetap terjaga.

“Keputusan ini bukan tanpa dasar. Semua melalui proses pemantauan dan investigasi yang mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (10/04/26) sore.

Dua SPPG, Dua Permasalahan Berbeda

Berdasarkan surat Badan Gizi Nasional tertanggal 15 Maret 2026, operasional SPPG Barito Utara Teweh Tengah Melayu dihentikan sementara akibat adanya konflik internal serta permasalahan manajemen dalam pelaksanaan teknis program MBG.

Baca Juga :  Kapolres Kobar dan Bhayangkari Berbagi Takjil Ramadan

Korwil menjelaskan bahwa konflik internal tersebut dinilai berpotensi mengganggu jalannya distribusi dan kualitas layanan gizi kepada masyarakat.

Ahmad Saputra Koordinator Wilayah BGN Barito Utara (fhoto:ist/lintaskalimantan.co/red). 

“Manajemen yang tidak solid akan berdampak langsung pada pelayanan. Ini yang kami hindari,” tegas Ahmad.

Sementara itu, dalam surat kedua tertanggal 4 April 2026, penghentian juga diberlakukan terhadap SPPG Barito Utara Teweh Tengah Melayu 2. Namun, kasusnya berbeda, yakni belum tersedianya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Menurut Ahmadl, ketiadaan IPAL merupakan pelanggaran serius karena berkaitan langsung dengan aspek higienitas dan keamanan pangan.

“Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut kualitas produksi dan keselamatan konsumsi. Kalau tidak sesuai standar, tentu harus dihentikan sementara,” terangnya. .

Dana Dihentikan, Wajib Perbaikan Cepat

Dalam surat tersebut juga direkomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG Melayu 2 hingga seluruh kewajiban dipenuhi.

Baca Juga :  Polres Pulang Pisau Rilis Kinerja Akhir 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pelayanan Publik

Pihak pengelola SPPG diwajibkan menyelesaikan kewajiban pembayaran dalam waktu 1×24 jam, serta melakukan perbaikan fasilitas, khususnya pembangunan IPAL sesuai ketentuan.

Operasional baru dapat dibuka kembali setelah melalui proses verifikasi oleh pihak berwenang.

Korwil BGN Barut: Ini Pembinaan, Bukan Hukuman

Korwil BGN Barito Utara menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata sanksi, melainkan bagian dari pembinaan agar seluruh SPPG dapat berjalan sesuai standar nasional.

“Kami ingin semua SPPG berjalan baik dan memenuhi standar. Ini bentuk evaluasi agar ke depan lebih tertib, profesional, dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola SPPG di Barito Utara untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran, serta memastikan seluruh aspek teknis, manajerial, dan sanitasi telah memenuhi ketentuan sebelum operasional berjalan. (*/rls/anung/red).

Berita Terkait

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat Pertalite dan Solar, Eceran Pinggir Jalan Langka
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Agustan Saining Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat
Penguatan Layanan Aduan Publik, Plt Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana Tekankan Respons Cepat dan Terintegrasi
Agustan Saining Genjot Pengembangan Mangrove di Pesisir Kalteng, Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Nilai Ekonomi Hijau
Pemprov Kalteng Salurkan KHBS Tahap I di Palangka Raya, Bantuan Disambut Warga namun Akurasi Data Jadi Sorotan
Wali Kota Fairid Naparin Batasi Penjualan BBM, Sopir Taksi Keluhkan Dampak di Lapangan
BPS: Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen di Awal 2026, Pengangguran Turun dan Ketimpangan Gender Membaik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:00 WIB

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat Pertalite dan Solar, Eceran Pinggir Jalan Langka

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:17 WIB

Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Agustan Saining Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

Penguatan Layanan Aduan Publik, Plt Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana Tekankan Respons Cepat dan Terintegrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:48 WIB

Agustan Saining Genjot Pengembangan Mangrove di Pesisir Kalteng, Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Nilai Ekonomi Hijau

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page