Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Terkait penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Teweh Tengah, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Barito Utara akhirnya angkat bicara menanggapi surat resmi yang dikeluarkan lembaga tersebut.

Korwil BGN Barito Utara Ahmad Saputra menegaskan bahwa langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya penegakan standar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memastikan aspek keamanan pangan, tata kelola, dan kualitas layanan tetap terjaga.

“Keputusan ini bukan tanpa dasar. Semua melalui proses pemantauan dan investigasi yang mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (10/04/26) sore.

Dua SPPG, Dua Permasalahan Berbeda

Berdasarkan surat Badan Gizi Nasional tertanggal 15 Maret 2026, operasional SPPG Barito Utara Teweh Tengah Melayu dihentikan sementara akibat adanya konflik internal serta permasalahan manajemen dalam pelaksanaan teknis program MBG.

Baca Juga :  Semangat Kartini Menggema, DPRD Barito Utara Dukung Lomba Puisi Perempuan oleh TP PKK

Korwil menjelaskan bahwa konflik internal tersebut dinilai berpotensi mengganggu jalannya distribusi dan kualitas layanan gizi kepada masyarakat.

Ahmad Saputra Koordinator Wilayah BGN Barito Utara (fhoto:ist/lintaskalimantan.co/red). 

“Manajemen yang tidak solid akan berdampak langsung pada pelayanan. Ini yang kami hindari,” tegas Ahmad.

Sementara itu, dalam surat kedua tertanggal 4 April 2026, penghentian juga diberlakukan terhadap SPPG Barito Utara Teweh Tengah Melayu 2. Namun, kasusnya berbeda, yakni belum tersedianya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Menurut Ahmadl, ketiadaan IPAL merupakan pelanggaran serius karena berkaitan langsung dengan aspek higienitas dan keamanan pangan.

“Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut kualitas produksi dan keselamatan konsumsi. Kalau tidak sesuai standar, tentu harus dihentikan sementara,” terangnya. .

Dana Dihentikan, Wajib Perbaikan Cepat

Dalam surat tersebut juga direkomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG Melayu 2 hingga seluruh kewajiban dipenuhi.

Baca Juga :  Bertahun-Tahun Jalan di Dalam Kota Muara Teweh Ini Luput Dari Penanganan Serius Pemprov Kalteng

Pihak pengelola SPPG diwajibkan menyelesaikan kewajiban pembayaran dalam waktu 1×24 jam, serta melakukan perbaikan fasilitas, khususnya pembangunan IPAL sesuai ketentuan.

Operasional baru dapat dibuka kembali setelah melalui proses verifikasi oleh pihak berwenang.

Korwil BGN Barut: Ini Pembinaan, Bukan Hukuman

Korwil BGN Barito Utara menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata sanksi, melainkan bagian dari pembinaan agar seluruh SPPG dapat berjalan sesuai standar nasional.

“Kami ingin semua SPPG berjalan baik dan memenuhi standar. Ini bentuk evaluasi agar ke depan lebih tertib, profesional, dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola SPPG di Barito Utara untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran, serta memastikan seluruh aspek teknis, manajerial, dan sanitasi telah memenuhi ketentuan sebelum operasional berjalan. (*/rls/anung/red).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page