Polres Katingan Tegas Tangani Kasus Pembacokan di Kereng Pangi, Pelaku Dibekuk

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN — Polres Katingan menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/5/2026), Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga keamanan dan menindak setiap tindak kriminal secara profesional.

Peristiwa pembacokan yang terjadi pada 28 April 2026 itu melibatkan tersangka MT (34) yang menyerang korban MI (45) menggunakan parang hingga mengalami luka serius. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Sinergi Cepat Polres Gunung Mas dan Warga: Buron Kasus Pembunuhan Tewah Berhasil Diringkus di Pondok di Wilayah Kapuas

Namun, berkat kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Katingan, tersangka berhasil diamankan di wilayah Palangka Raya, tidak lama setelah kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Polres Katingan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminal.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kodam XXII/Tambun Bungai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 

Senin, 12 Okt 2026 - 13:35 WIB

You cannot copy content of this page