Nyaris Lolos! 592 Gram Sabu Diselundupkan ke Kobar, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar)  menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 592,5 gram yang diduga berasal dari Kalimantan Barat dan hendak diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas  mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai kurir jaringan antar provinsi. Ketiganya masing-masing berinisial S.A. (46), R.W. (38), dan R.P. (36).

Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di pinggir Jalan Pangkalan Bun–Kolam, RT 06, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M. Yoseph Sukma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari arah Kalimantan Barat.

Baca Juga :  BNNP Kalteng Bongkar 42 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Selamatkan 90 Ribu Jiwa

“Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima informasi mengenai mobil berwarna hitam yang dicurigai membawa narkotika menuju wilayah Kotawaringin Lama,” ungkap AKP Yoseph, Selasa (24/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga orang di dalam mobil tersebut. Setelah penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di bagian bawah kendaraan,” ujar AKP Yoseph.

Ia menambahkan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, dibalut aluminium foil dan disembunyikan di bawah mobil. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat kotor sabu tersebut mencapai 592,5 gram atau lebih dari setengah kilogram.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Pria 31 Tahun Diamankan dengan 10 Paket Barang Bukti

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka yang dibawa dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Komitmen kami tegas, pemberantasan narkotika tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan
Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar
Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 
Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas
Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha
Langkah tegas Satresnarkoba disebut sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Cantik.
Polisi Bongkar Dugaan Kasus Narkoba di Bereng Bengkel Palangka Raya, Seorang Pria Ditangkap dan Jaringan Diburu
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:19 WIB

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Rabu, 29 April 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page