Nyaris Lolos! 592 Gram Sabu Diselundupkan ke Kobar, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar)  menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 592,5 gram yang diduga berasal dari Kalimantan Barat dan hendak diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas  mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai kurir jaringan antar provinsi. Ketiganya masing-masing berinisial S.A. (46), R.W. (38), dan R.P. (36).

Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di pinggir Jalan Pangkalan Bun–Kolam, RT 06, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M. Yoseph Sukma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari arah Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Aktivitas Pasar Kahayan Meningkat, Harga Masih Terkendali

“Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima informasi mengenai mobil berwarna hitam yang dicurigai membawa narkotika menuju wilayah Kotawaringin Lama,” ungkap AKP Yoseph, Selasa (24/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga orang di dalam mobil tersebut. Setelah penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di bagian bawah kendaraan,” ujar AKP Yoseph.

Ia menambahkan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, dibalut aluminium foil dan disembunyikan di bawah mobil. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat kotor sabu tersebut mencapai 592,5 gram atau lebih dari setengah kilogram.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Babinsa Kodim 1016/Plk Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka yang dibawa dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Komitmen kami tegas, pemberantasan narkotika tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80
LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan
Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:31 WIB

Wagub Edy Pratowo Tinjau Layanan Kesehatan Gratis Polda Kalteng pada Puncak Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page