LINTASKALIMANTAN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara, Kalimantan Tengah masih melakukan penyidikan dalam penanganan kasus dugaan mark up dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Barito Utara yang nilainya mencapai miliaran rupiah hingga kini masih terus berproses.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., melalui Kepala Sub Bagian Intelejen Bintang. I. P, SH menegaskan pihaknya bekerja secara profesional, hati-hati, dan berdasarkan alat bukti yang kuat dalam mengusut perkara tersebut. Ia memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti di tengah jalan dan akan dituntaskan hingga tuntas.
“Kasus ini masih dalam tahap proses. Kami pastikan penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Semua pihak yang terlibat sudah kita dimintai keterangan baik dari saksi fakta maupun saksi ahli,” tegas Bintang mewakili Kajari saat dikonfirmasi media Lintaskalimantan.co, Rabu (01/04/26).
Menurutnya, dugaan mark up dana pokir tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, kejaksaan berkomitmen membuka secara terang benderang aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Bintang juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan.
“Kami tidak tebang pilih. Siapapun yang terbukti terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan tegas.
Sejauh ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan. Kejari juga membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus apabila ditemukan fakta baru di lapangan.
Masyarakat pun diminta untuk bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kejaksaan. Kajari memastikan, hasil dari penanganan perkara ini akan segera disampaikan kepada publik secara transparan.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan ada perkembangan signifikan. Kami minta masyarakat bersabar, karena semua akan segera terungkap,” pungkas Bintang.
Kasus dugaan mark up dana pokir DPRD ini menjadi sorotan publik di Barito Utara, mengingat nilai anggaran yang fantastis serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi apalagi ini dari anggota DPRD. (*/rls/anung/red).








