Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN  SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis pagi (30/4/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.297,45 gram atau 1,29 kilogram di depan lobi Mapolres Kotim.

Pemusnahan tersebut disaksikan sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kapolres Kotim, Kepala BNNK Kotim, perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, Kepala UPTD Labkesda, Bagian Hukum Pemda Kotim, serta para tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 11 kasus narkoba dengan 12 tersangka selama periode Februari hingga April 2026.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.

Baca Juga :  "Tingkatkan Infrastruktur Desa Tanjung Lalak Selatan,Pemkab Kotabaru Resmi buka TMMD ke 129"

Dalam prosesnya, barang bukti terlebih dahulu dibuka segelnya, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur larutan kimia sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah ditentukan sesuai prosedur.

Seluruh tahapan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak yang hadir, termasuk para tersangka, guna memastikan transparansi dan keabsahan proses hukum.

Kapolres Kotim menyampaikan, pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Sebanyak 1.297,45 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, tetapi juga nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Telabang 2025 Dimulai, Kapolres Gunung Mas Tekankan Penegakan Hukum Humanis

Menurutnya, barang bukti sabu tersebut memiliki nilai transaksi sekitar Rp1.945.050.000 atau hampir Rp1,95 miliar. Dengan jumlah itu, diperkirakan sebanyak 6.487 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa menghentikan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Polres Kotim juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

(Hms)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page