Klarifikasi! Pengurus KKB Barito Utara: Tokoh Bakumpai Terkait Ritual Adat di PT BAT Bertindak di Luar Organisasi

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Barito Utara akhirnya angkat bicara terkait polemik ritual adat yang ditujukan kepada PT BAT di Desa Bintang Ninggi II.

Melalui berita acara resmi Nomor: 002/PC-KKB/BU/04/2026, Pengurus KKB menegaskan bahwa oknum yang mengatasnamakan tokoh masyarakat Bakumpai dalam kasus tersebut tidak mewakili organisasi secara resmi.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, sosok yang dimaksud yang terlibat dalam penyerahan piring putih kepada Damang Adat MAKI sebagai simbol permintaan pelaksanaan ritual adat dan denda adat terhadap PT BAT.

Namun, Pengurus KKB menegaskan sikap tegas tindakan tersebut berada di luar konteks kepengurusan dan keanggotaan KKB Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Pantauan Terkini Banjir di Sukamara, Air Mulai Surut, Warga Kembali Beraktivitas

“Yang bersangkutan tidak bertindak atas nama organisasi. Itu di luar struktur dan tidak mewakili KKB,” tegas Pujiono AK selaku Sekretaris KKB Barito Utara, Kepada media siber Lintaskalimantan.co Sabtu malam (04/04/26) melalui telpon whatsapp.

Lebih lanjut, KKB Barito Utara juga menyoroti bahwa yang bersangkutan berdomisili di Palangka Raya, sehingga tidak memiliki kapasitas membawa nama organisasi KKB Barito Utara dalam persoalan tersebut.

“Klarifikasi ini sekaligus menjadi upaya meluruskan persepsi publik yang sempat mengaitkan organisasi KKB dengan polemik ritual adat terhadap PT BAT,” ucap Pujiono lagi.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Kapuas Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat di Bulan Ramadan

Dengan adanya pernyataan resmi ini, KKB Barito Utara berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dalam isu sensitif yang berpotensi memicu konflik sosial dan adat.

“Pengurus juga menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi serta menghormati mekanisme adat yang berlaku sesuai koridor yang benar,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait batas antara tindakan personal dan representasi organisasi dalam isu adat dan sosial di daerah. (*/rls/anung/red).

Berita Terkait

Kalteng Tembus 7 Besar Nasional Kinerja Perizinan, Bukti Transformasi Layanan di Era Gubernur Agustiar Sabran
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Respons Cepat Jadi Kunci Penanganan Karhutla di Pulang Pisau
Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi dengan Menko Polkam Tangani Karhutla di Kapuas
Agustan Saining Pastikan Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, Personel Gabungan Siaga di Titik Rawan
Dukung Perluasan Water Front City, H. Taufik Nugraha: Masyarakat Harus Dilibatkan Sejak Awal
Perumdam Tirta Arut Kobar Peringati HUT Ke-42, Resmikan Logo Baru
Bupati Kobar Minta Penyaluran BBM Tepat Sasaran dan Tertib
Janji Akhiri Pemadaman Bergilir di Barito Utara, Manager ULP PLN Muara Teweh Tuangkan Komitmen Tertulis

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Kalteng Tembus 7 Besar Nasional Kinerja Perizinan, Bukti Transformasi Layanan di Era Gubernur Agustiar Sabran

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Respons Cepat Jadi Kunci Penanganan Karhutla di Pulang Pisau

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi dengan Menko Polkam Tangani Karhutla di Kapuas

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:58 WIB

Agustan Saining Pastikan Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, Personel Gabungan Siaga di Titik Rawan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:03 WIB

Dukung Perluasan Water Front City, H. Taufik Nugraha: Masyarakat Harus Dilibatkan Sejak Awal

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page