Klarifikasi! Pengurus KKB Barito Utara: Tokoh Bakumpai Terkait Ritual Adat di PT BAT Bertindak di Luar Organisasi

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Barito Utara akhirnya angkat bicara terkait polemik ritual adat yang ditujukan kepada PT BAT di Desa Bintang Ninggi II.

Melalui berita acara resmi Nomor: 002/PC-KKB/BU/04/2026, Pengurus KKB menegaskan bahwa oknum yang mengatasnamakan tokoh masyarakat Bakumpai dalam kasus tersebut tidak mewakili organisasi secara resmi.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, sosok yang dimaksud yang terlibat dalam penyerahan piring putih kepada Damang Adat MAKI sebagai simbol permintaan pelaksanaan ritual adat dan denda adat terhadap PT BAT.

Namun, Pengurus KKB menegaskan sikap tegas tindakan tersebut berada di luar konteks kepengurusan dan keanggotaan KKB Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Penganiayaan Keluarga Berujung Maut di Palangka Raya, Pelaku Tusuk Korban dengan Gunting

“Yang bersangkutan tidak bertindak atas nama organisasi. Itu di luar struktur dan tidak mewakili KKB,” tegas Pujiono AK selaku Sekretaris KKB Barito Utara, Kepada media siber Lintaskalimantan.co Sabtu malam (04/04/26) melalui telpon whatsapp.

Lebih lanjut, KKB Barito Utara juga menyoroti bahwa yang bersangkutan berdomisili di Palangka Raya, sehingga tidak memiliki kapasitas membawa nama organisasi KKB Barito Utara dalam persoalan tersebut.

“Klarifikasi ini sekaligus menjadi upaya meluruskan persepsi publik yang sempat mengaitkan organisasi KKB dengan polemik ritual adat terhadap PT BAT,” ucap Pujiono lagi.

Baca Juga :  Semangat Kartini Menggema, DPRD Barito Utara Dukung Lomba Puisi Perempuan oleh TP PKK

Dengan adanya pernyataan resmi ini, KKB Barito Utara berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dalam isu sensitif yang berpotensi memicu konflik sosial dan adat.

“Pengurus juga menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi serta menghormati mekanisme adat yang berlaku sesuai koridor yang benar,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait batas antara tindakan personal dan representasi organisasi dalam isu adat dan sosial di daerah. (*/rls/anung/red).

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Tinjau Antisipasi karhutla Di Pulang Pisau Lewat Udara
JADI SOROTAN! Beberapa Lokasi Galian C Batu Belah di Bayas Tersinyalir Tanpa Izin, Warga Minta APH Bertindak Tegas
DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Lima Ruas Jalan di Muara Teweh, H. Nurul Anwar: Infrastruktur Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Talenta Muda Kobar Siap Tampil Membela Kalimantan Tengah
Dukung Batara Expo 2026, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Harapkan UMKM Maju dan Budaya Daerah Tetap Lestari
Ketua DPRD Barito Utara Terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Transparansi Anggaran
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Dukung Pembangunan WFC Berikan Dampak Positif Untuk Ekonomi Masyarakat
Sekretaris DPRD Barito Utara: Sholat Berjamaah Perkuat Spiritualitas ASN dan Sinergi Antarperangkat Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Tinjau Antisipasi karhutla Di Pulang Pisau Lewat Udara

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:15 WIB

JADI SOROTAN! Beberapa Lokasi Galian C Batu Belah di Bayas Tersinyalir Tanpa Izin, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:04 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Lima Ruas Jalan di Muara Teweh, H. Nurul Anwar: Infrastruktur Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:47 WIB

Talenta Muda Kobar Siap Tampil Membela Kalimantan Tengah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:19 WIB

Dukung Batara Expo 2026, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Harapkan UMKM Maju dan Budaya Daerah Tetap Lestari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page