Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Upaya peredaran narkotika di Kota Palangka Raya kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil membekuk dua terduga pengedar sabu dalam pengungkapan kasus di kawasan Villa Katimpun, Selasa (28/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat kotor mencapai 17,27 gram yang diduga siap diedarkan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S.E. (49) dan S. (46). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Pelajar, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Si Jago Merah Ngamuk Lagi, Puluhan Kios di Komplek Pasar Kemakmuran Kotabaru Ludes Terbakar

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas, diduga untuk diedarkan kepada pembeli.

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan, yakni timbangan digital, alat hisap sabu, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Ahmad Yani yang diketahui digunakan salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan alat konsumsi sabu.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus ini.

“Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas Yonika.

Polresta Palangka Raya turut mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Jarak Pandang Hanya 20 Meter, Warga Keluhkan Mata Perih hingga Pusing
Semarak Festival Kemerdekaan ke-81 KNPI Pulang Pisau, Warga Antusias 
INDONESIA DI PERSIMPANGAN : KETIKA RAKYAT BERTANYA “SAMPAI KAPAN?”
Demi Padamkan Titik Api, Nyawa Jadi Taruhan: Pejuang Karhutla Palangka Raya Meninggal
Ajibb Benerr, Warga Tanbu ini Beli Vario Dapat Hadiah CB150R dari Trio Motor Batulicin
Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng Dipertanyakan, Manajemen Diminta Buka Data
Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Jarak Pandang Hanya 20 Meter, Warga Keluhkan Mata Perih hingga Pusing

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Semarak Festival Kemerdekaan ke-81 KNPI Pulang Pisau, Warga Antusias 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19 WIB

INDONESIA DI PERSIMPANGAN : KETIKA RAKYAT BERTANYA “SAMPAI KAPAN?”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Demi Padamkan Titik Api, Nyawa Jadi Taruhan: Pejuang Karhutla Palangka Raya Meninggal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Ajibb Benerr, Warga Tanbu ini Beli Vario Dapat Hadiah CB150R dari Trio Motor Batulicin

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PTM RB Pangkalan Banteng Kobar Gelar Kejuaraan Tenis Meja Pelajar

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:20 WIB

You cannot copy content of this page