Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Upaya peredaran narkotika di Kota Palangka Raya kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil membekuk dua terduga pengedar sabu dalam pengungkapan kasus di kawasan Villa Katimpun, Selasa (28/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat kotor mencapai 17,27 gram yang diduga siap diedarkan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S.E. (49) dan S. (46). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Pelajar, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polsek Timpah Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa Lawang Kajang untuk Jaga Kamtibmas

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas, diduga untuk diedarkan kepada pembeli.

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan, yakni timbangan digital, alat hisap sabu, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  JPU Tuntut Bandar Narkoba Saleh Enam Tahun Penjara dan Sita Aset Rp 3 Miliar Lebih

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Ahmad Yani yang diketahui digunakan salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan alat konsumsi sabu.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus ini.

“Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas Yonika.

Polresta Palangka Raya turut mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin
Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru
HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla
Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin
Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara
BEM SI Kerakyatan Kalteng Desak Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap
Bocah Barito Selatan Mengadu kepada Prabowo: Kabut Asap Mengepung, Anak-anak Kesulitan Sekolah
Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:51 WIB

HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page