Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Senin (27/04/26) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Jalan Keladan, RT 003, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial RDA (36) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Kronologis kejadian bermula saat petugas melakukan pemantauan intensif di lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan. Petugas kemudian mendapati tersangka sedang berjalan menuju garasi sepeda motor. Sebelum penggeledahan dilakukan, aparat terlebih dahulu menghadirkan dua saksi umum, yakni HD (55) dan AK (55), serta menunjukkan Surat Perintah Tugas sebagai bagian dari prosedur yang profesional dan transparan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Dukung Pelaksanaan TKA SD 2026, Tekankan Pemerataan Akses dan Kualitas

Saat penggeledahan badan dilakukan, petugas menemukan tiga paket yang diduga sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan satu buah timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Hasil uji awal menggunakan teskit menunjukkan bahwa serbuk kristal putih tersebut positif mengandung Methamphetamine.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga paket sabu dengan berat bruto 15,32 gram, tiga plastik klip bening kosong, satu timbangan digital warna silver hitam, serta satu unit handphone.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, IPTU Novendra W.P., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkotika.

Baca Juga :  Pasar Kasongan Dilalap Api, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hebat

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Barito Utara. Penindakan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Novendra

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Barito Utara menegaskan akan terus berada di garis terdepan dalam perang melawan narkotika, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. (*/rls/dian/red).

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page