Langkah tegas Satresnarkoba disebut sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Cantik.

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,09 gram yang berasal dari tujuh tersangka, Senin (27/4/2026).

Pemusnahan yang berlangsung di Ruangan Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya sejak pukul 10.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya sebagai bagian dari proses hukum sekaligus bentuk keterbukaan kepada publik.

Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa jajaran Satresnarkoba terus bergerak serius dalam menindak setiap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan wajib dalam proses penanganan perkara narkotika agar barang bukti tidak berpotensi disalahgunakan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika harus dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polda Kalteng Ngopi Bareng Insan Pers

Ia menambahkan, total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan tujuh tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja intensif personel Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penindakan di lapangan.

“Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Kota Palangka Raya,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui Kasubsi Pra Penuntutan, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasie Propam, serta Kasat Tahti.

Baca Juga :  Pemda Kapuas Pasang Lampu Penerangan di Halaman Gereja Panenga Desa Lungkuh Layang Jelang Nataru

Kehadiran unsur pengawasan internal dan pihak kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Polresta Palangka Raya berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Cantik. (b1b)

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page