Langkah tegas Satresnarkoba disebut sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Cantik.

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,09 gram yang berasal dari tujuh tersangka, Senin (27/4/2026).

Pemusnahan yang berlangsung di Ruangan Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya sejak pukul 10.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya sebagai bagian dari proses hukum sekaligus bentuk keterbukaan kepada publik.

Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa jajaran Satresnarkoba terus bergerak serius dalam menindak setiap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan wajib dalam proses penanganan perkara narkotika agar barang bukti tidak berpotensi disalahgunakan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika harus dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah, Wali Kota Palangka Raya Resmikan Sekolah Rakyat

Ia menambahkan, total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan tujuh tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja intensif personel Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penindakan di lapangan.

“Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Kota Palangka Raya,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui Kasubsi Pra Penuntutan, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasie Propam, serta Kasat Tahti.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar “Polantas Menyapa”, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kehadiran unsur pengawasan internal dan pihak kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Polresta Palangka Raya berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Cantik. (b1b)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page