Langkah tegas Satresnarkoba disebut sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Cantik.

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,09 gram yang berasal dari tujuh tersangka, Senin (27/4/2026).

Pemusnahan yang berlangsung di Ruangan Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya sejak pukul 10.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya sebagai bagian dari proses hukum sekaligus bentuk keterbukaan kepada publik.

Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa jajaran Satresnarkoba terus bergerak serius dalam menindak setiap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan wajib dalam proses penanganan perkara narkotika agar barang bukti tidak berpotensi disalahgunakan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika harus dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Pacar Ancam Sebar Video Tak Senonoh, Siswi SMA Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng

Ia menambahkan, total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan tujuh tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja intensif personel Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penindakan di lapangan.

“Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Kota Palangka Raya,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui Kasubsi Pra Penuntutan, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasie Propam, serta Kasat Tahti.

Baca Juga :  Edarkan 50 Gram Sabu, Pria Asal Sampit Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng

Kehadiran unsur pengawasan internal dan pihak kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Polresta Palangka Raya berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Cantik. (b1b)

 

Berita Terkait

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng
Kadishut Kalteng Pimpin Diskusi Pengelolaan Taman Nasional Sebangau, Fokus pada Konservasi Berkelanjutan
Dukung Keberlanjutan MBG, Ratusan Warga Sampaikan Sejumlah Catatan kepada Pemprov Kalteng
Pemadaman Listrik di Kalteng Tuai Keluhan, Masyarakat Berhak Ajukan Ganti Rugi Jika Alami Kerugian
LSM FKM Temukan Dugaan Kejanggalan Proyek Kebun Percontohan Jabiren, Minta Audit dan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:34 WIB

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:56 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:18 WIB

Kadishut Kalteng Pimpin Diskusi Pengelolaan Taman Nasional Sebangau, Fokus pada Konservasi Berkelanjutan

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 21:20 WIB

LINTAS DAERAH

Talenta Muda Kobar Siap Tampil Membela Kalimantan Tengah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:47 WIB