Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Pria 31 Tahun Diamankan dengan 10 Paket Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AH (31) diamankan petugas dalam operasi yang digelar pada Senin (30/3/2026) sore.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di kawasan Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan AH merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi tersebut. Tim kemudian melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya mengamankan terduga pelaku.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah memastikan keberadaan terlapor, petugas langsung melakukan penindakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Kapolda Kalteng Cup 2025 Resmi ditutup, Kapolda: Ajang ini Lahirkan Atlet Berprestasi di Bumi Tambun Bungai

Ia menegaskan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Satresnarkoba menyatakan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun jaringan peredaran gelap narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut disembunyikan di beberapa tempat milik terlapor.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 10 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 5,42 gram. Selain itu, turut diamankan satu pack plastik klip, satu sedotan yang telah dimodifikasi, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Donor Darah Serentak HUT Humas Polri ke-74, Polda Kalteng Dan Jajaran Targetkan 900 Kantong Darah

“Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai milik terlapor,” tambahnya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana peredaran narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkoba. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:57 WIB

You cannot copy content of this page