LINTASKALIMANTAN.CO | Pemerintah Kecamatan Teweh Timur bersama unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh adat, hingga pihak perusahaan menegaskan komitmen menjaga stabilitas wilayah melalui penandatanganan Komitmen Bersama, Rabu (29/4/2026), di Desa Benangin I.
Dokumen tersebut memuat delapan poin penting yang menjadi pedoman bersama, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan kepedulian lingkungan, memperkuat komunikasi sosial, hingga mencegah konflik sejak dini termasuk isu SARA. Selain itu, komitmen juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa, Linmas, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta perusahaan dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolsek Teweh Timur, IPTU Ade Soemarna, menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam memperkuat stabilitas keamanan di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.
“Komitmen ini adalah bentuk kesadaran bersama bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami ingin memastikan wilayah Teweh Timur tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Kapolsek kepada media lintaskalimantan.co melalui pesaan chat whatsapp Kamis (30/04/26).

Ade panggilan akrabnya juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan, termasuk penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu konflik sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Saring sebelum sharing. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, karena itu bisa memicu keresahan bahkan konflik di tengah masyarakat,” ungkap Kapolsek Teweh Timur ini.
Lebih jauh, IPTU Ade Soemarna menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik, khususnya yang berkaitan dengan isu SARA maupun permasalahan sosial lainnya.
“Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jika ada persoalan di masyarakat, segera selesaikan dengan musyawarah. Jangan sampai berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa sangat penting di sini,” tegas Ade.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan pihak perusahaan yang turut berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat di wilayah operasionalnya.
“Kami berharap perusahaan yang beroperasi di Teweh Timur juga aktif menjaga komunikasi dengan masyarakat. Jika ada permasalahan, segera koordinasikan dengan aparat setempat agar bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan gesekan,” ungkap Ade
Dalam komitmen tersebut Kapolsek Teweh Timur juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa diminta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta peran Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di tingkat desa.
Penandatanganan komitmen ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Camat Teweh Timur Mundawan, Kapolsek Teweh Timur Ade Soemarna, Danramil 1013-14 Teweh Timur diwakili Fahri, Kepala KUA Kec. Teweh Timur Hazman Shaleh, Damang Kepala Adat Kec Teweh Timur diwakili Mantit I Sayun,
Kepala Desa Benangin I Sabaraon, Kepala Desa Benangin II diwakili Yati. D, Kepala Desa Benangin V diwakili Fahri, Ketua Majelis Resort Hindu Kaharingan Teweh Timur Radius, Ketua Resort GKE Sei Teweh Pdt. Ari Yunady, STh, Pastor Paroki Gereja Khatolik Santo Fransiskus Asisi Benangin diwakili Desiono, serta perusahaan PT BEK diwakili Mayor Inf Joni Forta, perusahaan PT PAMA diwakili Vico Randika Putra dan perusahaan PT SNS diwakili JeJeliman.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Teweh Timur dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial ke depan. (*/rls/anung-peli/red).








