Polisi Bongkar Dugaan Kasus Narkoba di Bereng Bengkel Palangka Raya, Seorang Pria Ditangkap dan Jaringan Diburu

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kembali menunjukkan perkembangan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang pria berinisial SF dalam operasi penindakan di Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2026) malam.

Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB itu merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Aparat kini tidak hanya memeriksa terduga pelaku, tetapi juga memburu kemungkinan adanya jaringan pemasok dan distribusi yang lebih luas.

Operasi tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/33/IV/2026/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 22 April 2026.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Kalteng setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 Hijriyah

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pendalaman di lapangan sebelum bergerak melakukan penangkapan terhadap SF.

Pria yang diketahui merupakan warga Bereng Bengkel, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya itu kini telah diamankan di Markas Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Langkah cepat kepolisian ini dinilai sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya pemasok, kurir, maupun jaringan distribusi yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika juga tengah diperiksa untuk kepentingan proses pembuktian hukum.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Apresiasi Kinerja Personel dan Resmikan Sejumlah Fasilitas Saat Kunker di Polres Katingan

“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” demikian penegasan pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merinci jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan.

Status hukum SF saat ini masih dalam proses penyidikan, dan penetapan lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kecukupan alat bukti.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page