Anggota DPRD H. Tajeri Ajak Masyarakat Aktif Awasi Penimbunan BBM dan Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR. H. Tajeri, SE., MM., SH., MH, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (fhoto:ist/*/red-lintaskalimantan.co)

DR. H. Tajeri, SE., MM., SH., MH, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (fhoto:ist/*/red-lintaskalimantan.co)

LINTASKALIMANTAN.CO | Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi. Menurutnya, pengawasan terhadap pelanggaran distribusi barang subsidi bukan hanya menjadi tugas Aparat Penegak Hukum (APH) semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

H Tajeri menegaskan, masyarakat harus berani memberikan informasi apabila melihat adanya aktivitas penimbunan BBM yang dilakukan secara tidak wajar. Apalagi saat ini antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak hanya terjadi di Kota Muara Teweh, namun juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Pengawasan terhadap pelanggaran pelaku penimbunan BBM bukan saja tugas aparat penegak hukum, tetapi tugas kita bersama. Jadi masyarakat harus berani memberikan informasi ketika melihat ada penimbunan BBM yang tidak wajar,” ujar H Tajeri, Selasa (12/05/26).

Ia mengatakan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kestabilan stok BBM di Kabupaten Barito Utara. Dengan tidak adanya praktik penimbunan maupun penyelewengan distribusi, maka pasokan BBM diyakini masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan harga tetap stabil karena tidak terjadi kelangkaan di lapangan.

Menurutnya, apabila distribusi berjalan normal dan tepat sasaran, maka masyarakat tidak akan mengalami kesulitan memperoleh BBM maupun Gas bersubsidi yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari.

Baca Juga :  Sinergitas Jaga Kamtibmas, Polsek Pahandut Sambangi DPW Laskar Muda Tabuan Kuning Kalimantan 

“Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga kestabilan stok BBM untuk kepentingan bersama. Kalau tidak ada penimbunan, maka suplai BBM untuk masyarakat Barito Utara masih aman dan harga tetap normal karena tidak terjadi kelangkaan,” katanya.

Selain BBM bersubsidi, politisi tersebut juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi distribusi Gas Elpiji 3 kilogram yang merupakan barang subsidi pemerintah. Ia menilai, gas melon sangat rawan disalahgunakan karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan banyak dibutuhkan masyarakat kecil.

H Tajeri berharap warga tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tempat penyimpanan atau penimbunan Gas Elpiji 3 kilogram dalam jumlah besar yang diduga untuk kepentingan penjualan ilegal maupun permainan harga.

“Warga tidak hanya menjadi pengawas terhadap pelanggaran penimbunan BBM, tetapi juga diharapkan aktif ketika mengetahui adanya penimbunan Gas Elpiji 3 kilogram,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penguatan pengawasan di tengah masyarakat perlu dilakukan karena BBM dan Gas Elpiji 3 kilogram merupakan dua kebutuhan dasar yang mendapat subsidi dari pemerintah sehingga sangat rentan terjadi penyelewengan distribusi.

Menurut H Tajeri, praktik penimbunan dan penyalahgunaan barang subsidi dapat merugikan masyarakat luas karena menyebabkan kelangkaan, antrean panjang, hingga kenaikan harga di tingkat eceran.

Baca Juga :  Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif

“Kenapa pengawasan di masyarakat harus diperkuat, karena BBM dan Gas Elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang disubsidi pemerintah dan sangat rawan terjadi penyelewengan,” jelasnya.

Lebih lanjut, H Tajeri menyampaikan bahwa pemerintah pusat sangat serius dalam upaya membongkar praktik penyelewengan distribusi BBM dan Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi. Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan jajaran Partai Gerindra mulai dari tingkat DPP hingga DPC di seluruh Indonesia agar ikut mengawal distribusi barang subsidi tersebut.

Ia menyebutkan, bentuk keseriusan itu salah satunya dengan adanya pemberian hadiah sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang melaporkan dan menemukan tempat penimbunan maupun penyelewengan distribusi BBM dan tabung Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi.

“Pemerintah sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam membongkar penyelewengan suplai BBM dan Gas Elpiji 3 kilogram. Bahkan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Partai Gerindra dari DPP sampai DPC se-Indonesia untuk memberikan hadiah uang sebesar Rp10 juta bagi warga yang melaporkan adanya penimbunan dan penyelewengan distribusi BBM maupun Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi,” ungkap H Tajeri.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Barito Utara dapat menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil yang membutuhkan. (*/rls/anung/tim-red).

Berita Terkait

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page