Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj. Sri Neni Trianawaty, Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golongan Karya. (fhoto:ist/*/red-lintaskalimantan.co)

Hj. Sri Neni Trianawaty, Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golongan Karya. (fhoto:ist/*/red-lintaskalimantan.co)

LINTASKALIMANTAN.CO | Keberadaan masyarakat penambang emas tradisional di Kabupaten Barito Utara, akhir-akhir ini kembali menjadi perhatian serius kalangan Legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawaty, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para penambang rakyat yang hingga kini masih mengalami kesulitan dalam memperoleh izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) maupun legalitas usaha pertambangan secara resmi.

Menurut Sri Neni, aktivitas penambangan emas tradisional sudah sejak lama menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Barito Utara. Namun di sisi lain, rumitnya regulasi dan panjangnya proses administrasi membuat masyarakat kesulitan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas penambangan mereka.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang tradisional tidak terus berada dalam posisi serba sulit.

“Selama ini masyarakat penambang tradisional menghadapi kendala besar dalam memperoleh izin wilayah penambangan rakyat. Padahal aktivitas tersebut sudah menjadi mata pencaharian mereka sejak lama. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Sri Neni, Jum’at (29/05/26) di Muara Teweh.

Baca Juga :  Kesbangpol Barito Utara Perkuat Pencegahan Konflik Sosial, Rayadi Tekankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Politisi perempuan DPRD Barito Utara itu berharap adanya kelonggaran dan kemudahan dalam pemberian izin tambang emas rakyat, khususnya bagi masyarakat penambang tradisional yang benar-benar menggantungkan ekonomi keluarga dari sektor tersebut.

Menurutnya, legalitas yang jelas justru akan memberikan dampak positif bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan masyarakat. Dengan adanya izin resmi, aktivitas penambangan dapat lebih mudah dipantau sehingga potensi kerusakan lingkungan dapat diminimalisasi.

Sri Neni menegaskan, selama ini banyak aktivitas tambang rakyat yang berjalan tanpa pengawasan optimal karena belum adanya kepastian izin maupun regulasi yang berpihak kepada masyarakat kecil. Akibatnya, pemerintah juga mengalami kesulitan dalam melakukan pembinaan serta pengendalian terhadap aktivitas di lapangan.

“Kalau masyarakat diberikan kemudahan memperoleh izin, maka pemerintah juga lebih mudah melakukan pemantauan dan pembinaan. Dengan begitu aktivitas pertambangan bisa diarahkan agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” katanya.

Ia juga menilai pendekatan yang humanis dan berpihak kepada masyarakat kecil sangat diperlukan dalam menyikapi persoalan tambang rakyat. Sebab menurutnya, sebagian besar penambang tradisional hanya berupaya memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Batu Belaman Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

Selain itu, Sri Neni mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait tata cara penambangan yang aman dan ramah lingkungan. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan harus berjalan beriringan dengan kemudahan regulasi sehingga aktivitas pertambangan rakyat tetap terkendali.

DPRD Barito Utara, lanjutnya, berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog bersama masyarakat penambang tradisional guna mencari solusi terbaik terkait legalitas tambang rakyat di daerah. Dengan adanya regulasi yang lebih berpihak dan mudah diakses masyarakat, diharapkan aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal, tertib, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Sri Neni juga menekankan bahwa keberadaan tambang rakyat tidak bisa dipandang hanya dari sisi pelanggaran semata, tetapi juga harus dilihat dari aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.

“Harapan kita tentu ada solusi terbaik. Masyarakat bisa bekerja dengan tenang, pemerintah bisa melakukan pengawasan, dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya. (*/rls/anung-red)

Berita Terkait

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan
Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Senin, 15 Juni 2026 - 16:52 WIB

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page