Eks Brigadir Polisi Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya, Diduga Tak Terima Vonis Seumur Hidup

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Upaya pelarian yang diduga dilakukan mantan anggota kepolisian, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), menggegerkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Senin (25/5/2026). Terpidana kasus penembakan sopir ekspedisi itu disebut nekat mencoba melarikan diri karena belum mampu menerima hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya.

Aksi percobaan kabur tersebut berhasil digagalkan petugas lapas sebelum AKS keluar dari area pengamanan. Pihak lapas memastikan situasi tetap terkendali dan tidak ada narapidana yang berhasil meloloskan diri.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisyam Wibowo, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan petugas bergerak cepat setelah mendeteksi upaya pelarian yang dilakukan narapidana bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah diamankan, tidak terjadi apa-apa,” ujar Hisyam kepada wartawan di Palangka Raya, Senin.

Baca Juga :  BNN 𝙺𝚊𝚕𝚝𝚎𝚗𝚐 𝙼𝚞𝚜𝚗𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚋𝚞 𝚍𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚜𝚝𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚊𝚜𝚒𝚕 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚜𝚞𝚜 𝚍𝚒 𝙼𝚞𝚛𝚞𝚗𝚐 𝚁𝚊𝚢𝚊, 𝚃𝚎𝚐𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝙿𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐 𝙼𝚎𝚕𝚊𝚠𝚊𝚗 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊

Menurut Hisyam, kondisi psikologis AKS diduga menjadi faktor utama di balik aksi nekat tersebut. Mantan anggota Sabhara Polresta Palangka Raya itu diketahui baru menjalani masa hukuman penjara seumur hidup setelah divonis bersalah dalam kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi pada akhir 2024 lalu.

“Namanya mungkin masih termasuk baru masuk, apalagi hukumannya seumur hidup. Bisa jadi secara psikologis belum bisa menerima kenyataan, sehingga nekat melakukan percobaan kabur itu,” katanya.

Peristiwa tersebut sempat memicu kabar liar di masyarakat yang menyebut AKS berhasil melarikan diri dari lapas. Namun, pihak lembaga pemasyarakatan menegaskan informasi itu tidak benar.

Hisyam memastikan seluruh sistem pengamanan lapas tetap berjalan normal dan situasi di dalam blok hunian narapidana berada dalam kondisi aman serta terkendali.

Baca Juga :  Gagalkan Transaksi Narkotika, Satresnarkoba Amankan Satu Tersangka dan 10 Paket Diduga Sabu 

Di sisi lain, muncul pula dugaan adanya upaya penyelundupan senjata api yang diduga melibatkan istri narapidana. Namun, pihak lapas menegaskan kasus tersebut sepenuhnya telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus itu kini sudah berada dalam penanganan pihak kepolisian. Pemeriksaan telah dilakukan dan prosesnya masih terus berjalan sesuai aturan,” tutup Hisyam.

Kasus AKS sebelumnya menjadi sorotan publik di Kalimantan Tengah setelah dirinya terlibat penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi saat masih aktif berdinas sebagai anggota kepolisian. Putusan hukuman penjara seumur hidup terhadap AKS disebut sebagai bentuk hukuman berat atas tindak pidana yang dilakukannya sebagai aparat penegak hukum. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan
Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page