Eks Brigadir Polisi Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya, Diduga Tak Terima Vonis Seumur Hidup

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Upaya pelarian yang diduga dilakukan mantan anggota kepolisian, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), menggegerkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Senin (25/5/2026). Terpidana kasus penembakan sopir ekspedisi itu disebut nekat mencoba melarikan diri karena belum mampu menerima hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya.

Aksi percobaan kabur tersebut berhasil digagalkan petugas lapas sebelum AKS keluar dari area pengamanan. Pihak lapas memastikan situasi tetap terkendali dan tidak ada narapidana yang berhasil meloloskan diri.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisyam Wibowo, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan petugas bergerak cepat setelah mendeteksi upaya pelarian yang dilakukan narapidana bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah diamankan, tidak terjadi apa-apa,” ujar Hisyam kepada wartawan di Palangka Raya, Senin.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu di Pulau Telo Baru, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Menurut Hisyam, kondisi psikologis AKS diduga menjadi faktor utama di balik aksi nekat tersebut. Mantan anggota Sabhara Polresta Palangka Raya itu diketahui baru menjalani masa hukuman penjara seumur hidup setelah divonis bersalah dalam kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi pada akhir 2024 lalu.

“Namanya mungkin masih termasuk baru masuk, apalagi hukumannya seumur hidup. Bisa jadi secara psikologis belum bisa menerima kenyataan, sehingga nekat melakukan percobaan kabur itu,” katanya.

Peristiwa tersebut sempat memicu kabar liar di masyarakat yang menyebut AKS berhasil melarikan diri dari lapas. Namun, pihak lembaga pemasyarakatan menegaskan informasi itu tidak benar.

Hisyam memastikan seluruh sistem pengamanan lapas tetap berjalan normal dan situasi di dalam blok hunian narapidana berada dalam kondisi aman serta terkendali.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan

Di sisi lain, muncul pula dugaan adanya upaya penyelundupan senjata api yang diduga melibatkan istri narapidana. Namun, pihak lapas menegaskan kasus tersebut sepenuhnya telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus itu kini sudah berada dalam penanganan pihak kepolisian. Pemeriksaan telah dilakukan dan prosesnya masih terus berjalan sesuai aturan,” tutup Hisyam.

Kasus AKS sebelumnya menjadi sorotan publik di Kalimantan Tengah setelah dirinya terlibat penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi saat masih aktif berdinas sebagai anggota kepolisian. Putusan hukuman penjara seumur hidup terhadap AKS disebut sebagai bentuk hukuman berat atas tindak pidana yang dilakukannya sebagai aparat penegak hukum. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap
Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 
Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan
Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya
Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika
Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:50 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:26 WIB

Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page