Eks Brigadir Polisi Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya, Diduga Tak Terima Vonis Seumur Hidup

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Upaya pelarian yang diduga dilakukan mantan anggota kepolisian, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), menggegerkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Senin (25/5/2026). Terpidana kasus penembakan sopir ekspedisi itu disebut nekat mencoba melarikan diri karena belum mampu menerima hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya.

Aksi percobaan kabur tersebut berhasil digagalkan petugas lapas sebelum AKS keluar dari area pengamanan. Pihak lapas memastikan situasi tetap terkendali dan tidak ada narapidana yang berhasil meloloskan diri.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisyam Wibowo, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan petugas bergerak cepat setelah mendeteksi upaya pelarian yang dilakukan narapidana bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah diamankan, tidak terjadi apa-apa,” ujar Hisyam kepada wartawan di Palangka Raya, Senin.

Baca Juga :  Janin Terkubur di Lahan Kosong Puruk Cahu Gegerkan Warga, Polisi Dalami Asal-Usul dan Pelakunya

Menurut Hisyam, kondisi psikologis AKS diduga menjadi faktor utama di balik aksi nekat tersebut. Mantan anggota Sabhara Polresta Palangka Raya itu diketahui baru menjalani masa hukuman penjara seumur hidup setelah divonis bersalah dalam kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi pada akhir 2024 lalu.

“Namanya mungkin masih termasuk baru masuk, apalagi hukumannya seumur hidup. Bisa jadi secara psikologis belum bisa menerima kenyataan, sehingga nekat melakukan percobaan kabur itu,” katanya.

Peristiwa tersebut sempat memicu kabar liar di masyarakat yang menyebut AKS berhasil melarikan diri dari lapas. Namun, pihak lembaga pemasyarakatan menegaskan informasi itu tidak benar.

Hisyam memastikan seluruh sistem pengamanan lapas tetap berjalan normal dan situasi di dalam blok hunian narapidana berada dalam kondisi aman serta terkendali.

Baca Juga :  Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 

Di sisi lain, muncul pula dugaan adanya upaya penyelundupan senjata api yang diduga melibatkan istri narapidana. Namun, pihak lapas menegaskan kasus tersebut sepenuhnya telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus itu kini sudah berada dalam penanganan pihak kepolisian. Pemeriksaan telah dilakukan dan prosesnya masih terus berjalan sesuai aturan,” tutup Hisyam.

Kasus AKS sebelumnya menjadi sorotan publik di Kalimantan Tengah setelah dirinya terlibat penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi saat masih aktif berdinas sebagai anggota kepolisian. Putusan hukuman penjara seumur hidup terhadap AKS disebut sebagai bentuk hukuman berat atas tindak pidana yang dilakukannya sebagai aparat penegak hukum. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika
Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar
Basmi Peredaran Jenit, Satresnarkoba Polresta Amankan Pria Inisial KC Dan Barang Bukti 1.600 Butir Di Jalan Lele
Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng
Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika

Senin, 20 Juli 2026 - 13:11 WIB

Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:13 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page