LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Suasana pagi yang semula berlangsung tenang di kawasan Jalan G. Obos VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, mendadak berubah menjadi kepanikan warga, Minggu (7/6/2026).
Seorang pria berinisial RB (24) diduga mengamuk dan menyerang dua warga dengan senjata tajam jenis mandau, hingga keduanya harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.
Peristiwa mengejutkan tersebut dibenarkan Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto. Ia memastikan pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.
“Untuk kejadian di G. Obos memang benar terjadi. Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek,” ujarnya.
Berdasarkan informasi awal dari warga, insiden bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelum kejadian, pelaku sempat terlihat keluar rumah dan mendatangi sebuah warung. Sejumlah saksi menyebut, saat itu RB berbicara tidak terarah dan menunjukkan perilaku yang tidak biasa, meski sehari sebelumnya masih beraktivitas normal di lingkungan sekitar.
Tak lama berselang, pelaku kembali terlihat berjalan menuju bagian belakang kawasan G. Obos VI sambil membawa mandau. Situasi berubah mencekam ketika warga kemudian mengetahui adanya aksi penyerangan terhadap dua penghuni rumah di kawasan tersebut.
Korban pertama, HY (42), mengalami luka di beberapa bagian tubuh, terutama kaki dan badan, akibat sabetan senjata tajam saat diduga diserang di dalam rumahnya sendiri.
Melihat kejadian itu, anak korban berinisial AW (19) berusaha menolong sang ibu. Namun upaya tersebut justru membuatnya ikut menjadi sasaran amukan pelaku. Pemuda yang diketahui baru lulus dari salah satu pondok pesantren di Kalimantan Selatan itu mengalami luka serius di bagian kepala.
Dalam kondisi terluka dan berlumuran darah, AW kemudian berlari meminta pertolongan ke rumah Ketua RT setempat. Warga yang datang ke lokasi menemukan bercak darah di dalam rumah serta potongan bagian senjata yang diduga patah saat insiden berlangsung.
Kedua korban akhirnya dievakuasi warga dan keluarga ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri hingga terjadi upaya pengejaran oleh warga. RB akhirnya berhasil diamankan di kawasan depan Hotel Luwansa, Jalan G. Obos, sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Terkait dugaan kondisi kejiwaan pelaku, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman. AKP Iyudi menyebut terdapat informasi dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
“Untuk dugaan ODGJ masih didalami. Namun berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan baru sekitar dua minggu keluar dari rumah sakit jiwa,” tambahnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian kejadian. Aparat juga menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar terkait latar belakang pelaku masih harus diverifikasi sebelum disampaikan sebagai kesimpulan resmi kepada publik. (*/rls/sgn/red)







