Amuk Berdarah di Tewah: Pria Asal Palangka Raya Tewas, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Bondang Desa Tumbang Nusa

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS – Polres Gunung Mas kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam waktu singkat, aparat berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan brutal yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Tewah. Penangkapan dramatis itu dipaparkan langsung dalam konferensi pers di lobi Mapolres Gunung Mas, Senin (25/5/2026).

Kasat Reskrim Agung Wijaya Kusuma menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Didampingi PS Kasi Humas Abner, ia menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif memberikan informasi selama proses pengejaran pelaku berlangsung.

“Kami bergerak cepat, profesional, dan transparan. Ini bentuk komitmen kami menjaga kamtibmas dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas AKP Agung Wijaya Kusuma.

Kasus berdarah ini terjadi di Jalan Hentak RT 006, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Minggu dini hari, 3 Mei 2026. Korban diketahui bernama Fajar (37), pria asal Palangka Raya, sementara pelaku berinisial AD (33), warga setempat.

Menurut hasil penyidikan, tragedi maut itu dipicu pertengkaran di bawah pengaruh minuman keras dan persoalan pribadi yang lama dipendam pelaku. Situasi berubah mengerikan ketika AD datang dengan emosi memuncak sambil membawa senjata tajam ke dalam rumah saksi.

Baca Juga :  Datangi TKP di PT Nexa Prima, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Dugaan Pencurian Gudang

Saksi Suparto mengaku sempat menyelamatkan istri dan anaknya keluar rumah demi menghindari amukan pelaku. Namun sebelum melarikan diri, ia mendengar korban berteriak meminta ampun. Keesokan paginya, Fajar ditemukan tewas mengenaskan.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian korban, parang, hingga balok kayu sepanjang setengah meter yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Dalam pemeriksaan intensif, AD akhirnya mengakui telah memukul korban menggunakan balok kayu hingga tewas.

Perburuan pelaku berlangsung dramatis. Tim gabungan dari Polsek Tewah, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Gunung Mas terus menelusuri jejak pelarian AD yang kabur hingga ke wilayah Kabupaten Kapuas.

Titik terang muncul pada Sabtu (23/5/2026) setelah polisi memperoleh informasi dari pihak keluarga tersangka. Tanpa menunggu lama, tim bergerak menuju Desa Trans Datah Takapas, Kecamatan Pasak Talawang.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Telabang 2026, Polres Gunung Mas Tangkap Seorang Pria di Kahayan Hulu Utara

Meski sempat kehilangan jejak, polisi akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di kawasan pendulangan emas tradisional atau bondang di Desa Tumbang Nusa. Medan berat tak menyurutkan langkah aparat. Dengan kendaraan roda dua, tim menerobos jalur sejauh 20 kilometer menuju lokasi persembunyian.

Pengepungan dilakukan secara senyap dan terukur. Tepat pukul 19.00 WIB, AD berhasil diringkus di sebuah pondok milik keluarganya tanpa perlawanan berarti.

Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Gunung Mas dan tiba pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kini, AD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan, terlebih yang dipicu alkohol dan emosi sesaat, dapat berujung petaka dan menghancurkan banyak kehidupan.

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kodam XXII/Tambun Bungai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 

Senin, 12 Okt 2026 - 13:35 WIB

You cannot copy content of this page