Gambar Tumpukan Kayu Ulin di Sekitar Rumah Beredar, Warga Benangin II Sangat Keberatan atas Pemberitaan Media Tanpa Konfirmasi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Beredarnya gambar tumpukan kayu ulin di sekitar salah satu rumah warga di wilayah Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Barito Utara, Kalteng di salah satu media online memicu polemik. Pasalnya, gambar tumpukan kayu jenis ulin tersebut disertai isi pemberitaan tepat berada di sekitat rumah pada akhirnya menggiring narasi negative yang mana tanpa konfirmasi kepada pihak yang disebut oleh media sehingga keberatan dari warga yang bersangkutan.

Warga Benangin II itu menilai dalam pemberitaan yang beredar telah merugikan dirinya karena menyimpulkan seolah-olah ia melakukan aktivitas penumpukan kayu ulin di lokasi tersebut.

Kepada media ini di Muara Teweh Kamis (19/03/26) warga yang merasa keberatan menjelaskan bahwa tidak benar seperti yang di di beritakan karena untuk saya pribadi bekerja kayu karena atas permintaan masyarakat dan ada
kepercayaan dari Lembaga Adat Desa Benangin II untuk menjalankan amanah dalam membantu kepentingan masyarakat adat akan kebutuhan kayu ulin dengan surat keterangan bernomor 02/K-A/LA/BXII/2025 tertanggal 17 Februari 2025.

Dikatakannya, dalam surat keterangan ini sebagai dasar penegasan hak dan kepentingan masyarakat adat atas pemanfaatan sumber daya hutan, sekaligus menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan di wilayah Desa Benangin II baik pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan adat dapat dilakukan secara bijak dan sesuai dengan aturan adat yang berlaku dan menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat adat, Pemerintah Desa, dan pihak terkait dalam menjaga kelestarian hutan adat.

Padahal senjak awal bulan puasa sampai saat ini tidak ada aktivitas seperti yang diberitakan media online tertanggal 18 Maret 2026 terkait tumpukan kayu ulin di wilayah Desa Benangin II.

Baca Juga :  SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan

Diungkapkan nya sebelum awal puasa memang ada oknum Anggota menumpukan kayu ulin untuk kebutuhan bangunan masyarakat di Barito Utara, tuturnya menyayangkan sikap media yang tidak pernah ada konfirmasi atau klarifikasi sebelum berita dipublikasikan.

“Sebulan yang lalu memang ada oknum Anggota meminta ijin
menumpukan kayu ulin sekitar rumah sebelum diangkut ke galangan kayu di Muara Teweh untuk kebutuhan bangunan masyarakat,” Terangnya.

Akan tetapi Ironisnya, Dalam pemberitaan yang beredar di salah satu media oline mengiring opini dengan narasi yang seolah-olah kejadian penumpukan kayu ulin tersebut baru-baru ini serta ada pembiaran dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, penggunaan gambar tanpa penjelasan yang berimbang serta tanpa verifikasi dapat menyesatkan publik dan berpotensi mencemarkan nama baik. Ia juga mempertanyakan profesionalitas media dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Warga tersebut menyatakan sangat keberatan kepada pihak media yang telah membuat pemberitaan yang sepihak, Ia meminta agar pemberitaan segera diklarifikasi, diperbaiki, atau dicabut.

“Media harusnya bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik tidak asal memuat informasi apalagi yang menyangkut gambar dan nama baik orang, tanpa korcek data dan fakta. Ia memberikan batas waktu selama 2X24 Jam hari kerja melalui media ini setelah di publikasi kepada media yang memberitakan untuk merespons keberatannya. Jika tidak ada itikad baik, dirinya menyatakan siap menempuh jalur hukum baik hukum adat maupun hukum positif atas dugaan pencemaran nama baik,” Ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi insan Pers agar selalu mengedepankan prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan, terutama yang disertai bukti visual seperti foto yang dapat mempengaruhi persepsi publik.

Baca Juga :  Polda Kalteng Gelar Buka Bersama, Pererat Silaturahmi dengan Aliansi Ojek Online

Terpisah, saat dilakukan konfirmasi dan klarifikasi Jumat sore (20/03/2026) kepada salah satu Pemred media oline yang mempublikasikan berita Penumpukan Kayu Ulin di Jalan Benangin, Membenarkan bahwa Ia yang membuat rilis dan membuat berita tersebut bukan wartawanya setelah mendapatkan kiriman gambar dari warga Benangin yang memberikan informasi.

“Saya dikirim gambar sehari sebelum berita di tayangkan melalui pesan whatsapp yang identitasnya kita rahasiakan terkait adanya kegiatan penumpukan kayu ulin di pinggir jalan benangin” terangnya.

Ia mengakui tidak mengenal dengan warga Benangin yang disebutkan dalam berita hanya mendapatkan keterangan dari sumber tanpa melakukan investigasi kelapangan sebelum berita di publikasikan.

” Karena kami percaya dengan informasi yang disampaikan oleh warga tersebut jadi tidak perlu dilakukan konfirmasi atau klarifikasi,” Ucapnya.

Sambungnya lagi bahwa dulu ia pernah naik ke Benangin dan bertemu dengan sumber yang identitas tidak mau disebutkan jadi berdasarkam keterangan kita membuat berita.

“Untuk secara persis dimana lokasi kegiatan penebangan kayu ulin maupun. Akses jalan pengangkutannya saya tidak tahu, yang saya tahu ada tumpukan kayu di dalam gambar yang dikirim, ” terangnya jujur.

Ia juga mengungkapkan bahwa gambar yang dikirim sumbernya ia berikan ke Pemred media lain karena di minta gambarnya. Terkait pernah tidaknya media lain yang juga mempublikasikan melakukan investigasi kelapangan saya kurang tahu.

“Apapun langkah yang diambil warga benangin II yang merasa keberatan maupun dirugikan atas pemberitaan di media kami siap, ” Tutup Pemred muda yang memimpin di dua media online di Barut ini. (ang-peli/red).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Kapuas Tekankan Semangat Pengabdian

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page