Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palangka Raya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FAA alias AR (31) di sebuah barak di Jalan Yusuf Arimatea, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggalnya.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 22 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 6,92 gram. Satu paket ditemukan di atas kursi, sedangkan 21 paket lainnya ditemukan tersimpan di bawah kasur milik pelaku.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Barang Bukti 4,42 Gram Diamankan

Selain itu, polisi turut mengamankan satu pak plastik klip, satu buah sendok sabu, satu unit telepon genggam merek Vivo Y20 warna biru, serta uang tunai sebesar Rp2,6 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik pelaku.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Sabu 40 Gram dan 121 Butir Ekstasi

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ujar AKP Yonika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.(b1b)

Berita Terkait

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah
SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

Selasa, 22 September 2026 - 10:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Pangdam Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla 

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page