Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palangka Raya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FAA alias AR (31) di sebuah barak di Jalan Yusuf Arimatea, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggalnya.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 22 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 6,92 gram. Satu paket ditemukan di atas kursi, sedangkan 21 paket lainnya ditemukan tersimpan di bawah kasur milik pelaku.

Baca Juga :  Mahasiswa Ditangkap dengan 15 Paket Sabu di Barito Timur, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai Diduga Hasil Transaksi

Selain itu, polisi turut mengamankan satu pak plastik klip, satu buah sendok sabu, satu unit telepon genggam merek Vivo Y20 warna biru, serta uang tunai sebesar Rp2,6 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik pelaku.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Eks Brigadir Polisi Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya, Diduga Tak Terima Vonis Seumur Hidup

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ujar AKP Yonika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.(b1b)

Berita Terkait

Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya
Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 
Respons Cepat Laporan 110, Polres Kotim Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang
Mahasiswa Ditangkap dengan 15 Paket Sabu di Barito Timur, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai Diduga Hasil Transaksi
Polsek Ketapang Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sampit, Seorang Perempuan Diamankan dengan Barang Bukti 4,37 Gram
Janin Terkubur di Lahan Kosong Puruk Cahu Gegerkan Warga, Polisi Dalami Asal-Usul dan Pelakunya
Datangi TKP di PT Nexa Prima, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Dugaan Pencurian Gudang
Satreskrim Polres Murung Raya Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tanah Siang, Pelaku Diamankan Usai Bacok Korban di Bagian Kepala

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:38 WIB

Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:38 WIB

Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:57 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polres Kotim Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:36 WIB

Mahasiswa Ditangkap dengan 15 Paket Sabu di Barito Timur, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai Diduga Hasil Transaksi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page