LINTASKALIMANTAN.CO | Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Terduga pelaku berinisial RDA (28) berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Barito Utara pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Lukoadi Sanyoto terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi KH 3594 EQ. Kendaraan tersebut sebelumnya terparkir di dalam rumah korban yang berada di Jalan Margo Rukun, Komplek Delta II Blok C2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Satreskrim Polres Barito Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, aparat akhirnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam yang diduga hasil tindak pidana pencurian serta satu lembar STNK kendaraan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menangani tindak kriminalitas yang meresahkan warga.
Kapolres Barito Utara, Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Novendra W.P menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, termasuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman. Polres Barito Utara akan terus hadir memberikan perlindungan serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Utara,” ujar Iptu Novendra W.P.
Polres Barito Utara juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga. (*/rls/djisn/tim-red)







