Beredar Berita Tebusan SKT Rp2 Juta, Pemdes Malawaken Gelar Klarifikasi Akhirnya Bapak dan Menantu Buat Surat Pernyataan Maaf

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Pemerintah Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar pertemuan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media online mengenai dugaan biaya tebus Surat Keterangan Tanah (SKT) sebesar Rp2 juta.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Malawaken pada Senin, 11 Mei 2026, dan dihadiri unsur Kecamatan Teweh Baru, Pemerintah Desa Malawaken, BPD Desa Malawaken, Bhabinkamtibmas, serta pihak terkait yakni ARDI. G dan JONEDI. 

Klarifikasi dilakukan menyusul munculnya pemberitaan berjudul “Tebus SKT 2 Juta, Warga Malawaken Ngelus Dada Pak Bupati Tolong Kami” yang sebelumnya beredar di media online dan media sosial.

Dalam berita acara klarifikasi yang ditandatangani para pihak, disebutkan bahwa setelah dilakukan penjelasan dan pembahasan bersama, diperoleh sejumlah kesimpulan.

Baca Juga :  LAPOR Pak Presiden! Jalan Lintas Provinsi Muara Teweh–Benangin Rusak Parah, Pemerintah Provinsi Dinilai Tutup Mata

JONEDI selaku menantu dari ARDI. G menyatakan bahwa informasi mengenai adanya pungutan biaya Rp2 juta dalam pengurusan SKT tidak benar dilakukan oleh Pemerintah Desa Malawaken. Selain itu disebutkan pula bahwa pihak keluarga belum pernah mengajukan permohonan pembuatan SKT kepada Pemerintah Desa Malawaken.

Sementara itu, ARDI. G juga menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar dinilai tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Ia mengaku tidak menyangka percakapan yang disampaikan saat itu dijadikan produk jurnalistik oleh media online.

Dalam kesempatan tersebut, ARDI. G dan JONEDI juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Malawaken atas pemberitaan yang dinilai telah merugikan pihak desa dan menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga :  WARGA MENJERIT..! BBM di SPBU Mulai Langka di Barito Utara Pengisian Antri Sampai Berjam-jam, Harga di Kios  Eceran Meroket

“Kami meminta maaf kepada Pemerintah Desa Malawaken yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang tersebar di media online, karena semua itu tidak benar,” ucap ARDI. G dan JONEDI.

Berita acara klarifikasi turut diketahui dan ditandatangani Ketua BPD Malawaken MULIADI, Kepala Desa Malawaken SYAHNUDIN, Bhabinkamtibmas AIPTU SULKANI, S.I.Kom, serta perwakilan Kecamatan Teweh Baru SETIADI, S.E.

Kepala Desa Malawaken SYAHNUDIN berharap dengan adanya klarifikasi ini, informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di kemudian hari. (*/rls/anung/red)

Berita Terkait

Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot
Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami
Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah
Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page