Beredar Berita Tebusan SKT Rp2 Juta, Pemdes Malawaken Gelar Klarifikasi Akhirnya Bapak dan Menantu Buat Surat Pernyataan Maaf

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Pemerintah Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar pertemuan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media online mengenai dugaan biaya tebus Surat Keterangan Tanah (SKT) sebesar Rp2 juta.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Malawaken pada Senin, 11 Mei 2026, dan dihadiri unsur Kecamatan Teweh Baru, Pemerintah Desa Malawaken, BPD Desa Malawaken, Bhabinkamtibmas, serta pihak terkait yakni ARDI. G dan JONEDI. 

Klarifikasi dilakukan menyusul munculnya pemberitaan berjudul “Tebus SKT 2 Juta, Warga Malawaken Ngelus Dada Pak Bupati Tolong Kami” yang sebelumnya beredar di media online dan media sosial.

Dalam berita acara klarifikasi yang ditandatangani para pihak, disebutkan bahwa setelah dilakukan penjelasan dan pembahasan bersama, diperoleh sejumlah kesimpulan.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan 110, Polres Kobar Amankan Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam

JONEDI selaku menantu dari ARDI. G menyatakan bahwa informasi mengenai adanya pungutan biaya Rp2 juta dalam pengurusan SKT tidak benar dilakukan oleh Pemerintah Desa Malawaken. Selain itu disebutkan pula bahwa pihak keluarga belum pernah mengajukan permohonan pembuatan SKT kepada Pemerintah Desa Malawaken.

Sementara itu, ARDI. G juga menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar dinilai tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Ia mengaku tidak menyangka percakapan yang disampaikan saat itu dijadikan produk jurnalistik oleh media online.

Dalam kesempatan tersebut, ARDI. G dan JONEDI juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Desa Malawaken atas pemberitaan yang dinilai telah merugikan pihak desa dan menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Taufiq Rahman Apresiasi KPK, Sentil Sistem Yang Picu Korupsi

“Kami meminta maaf kepada Pemerintah Desa Malawaken yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang tersebar di media online, karena semua itu tidak benar,” ucap ARDI. G dan JONEDI.

Berita acara klarifikasi turut diketahui dan ditandatangani Ketua BPD Malawaken MULIADI, Kepala Desa Malawaken SYAHNUDIN, Bhabinkamtibmas AIPTU SULKANI, S.I.Kom, serta perwakilan Kecamatan Teweh Baru SETIADI, S.E.

Kepala Desa Malawaken SYAHNUDIN berharap dengan adanya klarifikasi ini, informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di kemudian hari. (*/rls/anung/red)

Berita Terkait

Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah
Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur
Kadishut Kalteng Tekankan Disiplin sebagai Fondasi Kinerja Unggul ASN dan PPPK
Viral Lansia Tinggal di Gubuk Kardus Pinggir Jalan, Lurah Palangka Siapkan Langkah Pemulangan ke Gunung Mas
LSM SUMBO-FKM Laporkan Sejumlah Nama ke Jampidsus dalam Kasus PT AKT, Minta Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun Diusut Tuntas
Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat
PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:10 WIB

Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:39 WIB

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:37 WIB

Kadishut Kalteng Tekankan Disiplin sebagai Fondasi Kinerja Unggul ASN dan PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Viral Lansia Tinggal di Gubuk Kardus Pinggir Jalan, Lurah Palangka Siapkan Langkah Pemulangan ke Gunung Mas

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

LSM SUMBO-FKM Laporkan Sejumlah Nama ke Jampidsus dalam Kasus PT AKT, Minta Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun Diusut Tuntas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page