Respon Cepat Laporan Warga, Polres Kobar Razia Motor Tak Sesuai Spesifikasi

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN|Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan balap liar, Minggu (10/5/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah akibat kebisingan kendaraan bermotor dan aktivitas pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam di jalan protokol.

Dalam patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB itu, petugas berhasil mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan tersebut diketahui telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga ban berukuran kecil yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, patroli dilakukan secara intensif dengan menyasar lokasi yang selama ini sering dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda. Personel gabungan dari Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, dan Satuan Reskrim diterjunkan untuk melakukan pemantauan secara senyap di sepanjang ruas jalan yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Cak Sam Polda Kalteng Mediasi Perseteruan Mahasiswi dan Pemain Orado, Ujaran Kebencian di Medsos Jadi Sorotan

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pemuda yang sedang berkerumun langsung berusaha melarikan diri ke gang-gang pemukiman warga setelah melihat kendaraan patroli dengan lampu rotator biru menyala. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi dan langsung dibawa ke Mapolres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil kegiatan ini, kami mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi seperti penggunaan knalpot brong, ban kecil, serta tidak dilengkapi surat kendaraan berupa STNK maupun SIM,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  FKM Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rawa di Pulang Pisau Senilai Rp9,2 Miliar

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum. Penindakan ini akan terus dilakukan demi menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Polres Kobar juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan adanya kerumunan pemuda yang mencurigakan pada malam hari.

Selain itu, para orang tua diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam dan terhindar dari aksi kriminalitas jalanan maupun balap liar. (R)

Berita Terkait

Oknum Polisi di Kotim Ditahan di Sel Provos, Polres Tegaskan Proses Berjalan Transparan
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Praktisi Hukum Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jejak Digital Bisa Berujung Masalah
Suriansyah Halim: Penyegelan Bukan Hak Sepihak, Harus Berdasarkan Kewenangan dan Prosedur Hukum
FKM Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rawa di Pulang Pisau Senilai Rp9,2 Miliar
Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur
LSM SUMBO-FKM Laporkan Sejumlah Nama ke Jampidsus dalam Kasus PT AKT, Minta Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun Diusut Tuntas
RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:11 WIB

Oknum Polisi di Kotim Ditahan di Sel Provos, Polres Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:43 WIB

Praktisi Hukum Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jejak Digital Bisa Berujung Masalah

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:50 WIB

Suriansyah Halim: Penyegelan Bukan Hak Sepihak, Harus Berdasarkan Kewenangan dan Prosedur Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:10 WIB

FKM Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rawa di Pulang Pisau Senilai Rp9,2 Miliar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page