Oknum Polisi di Kotim Ditahan di Sel Provos, Polres Tegaskan Proses Berjalan Transparan

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan marwah institusi kepolisian dengan mengambil langkah tegas terhadap seorang personel yang tengah menjalani pemeriksaan internal.

Oknum polisi berinisial Briptu K saat ini telah resmi ditempatkan di ruang tahanan khusus Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam/Provos) Polres Kotim, Minggu (21/6/2026). Penempatan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi Polres Kotim dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Kepolisian menegaskan tidak ada perlakuan istimewa maupun pengecualian terhadap personel yang diduga melanggar disiplin atau kode etik profesi Polri.

Baca Juga :  Suriansyah Halim: Jangan Samakan UUD dengan UU, Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyampaikan bahwa penahanan di ruang khusus Provos bertujuan memudahkan proses pemeriksaan secara intensif serta menjaga situasi internal tetap kondusif.

“Yang bersangkutan sudah resmi diamankan di ruang tahanan khusus Provos Polres Kotim. Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan berjalan maksimal. Kami memastikan perkara ini diproses secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian,” ujar Edy.

Baca Juga :  Suriansyah Halim: Penyegelan Bukan Hak Sepihak, Harus Berdasarkan Kewenangan dan Prosedur Hukum

Polres Kotim memastikan seluruh tahapan pemeriksaan internal akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai mekanisme disiplin dan kode etik Polri.

Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dengan menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara objektif dan tanpa pandang bulu.

(Humas Polres Kotim)

Berita Terkait

Suriansyah Halim: Tenggat Somasi 7×24 Jam Terus Berjalan, Jika Diabaikan Kami Tempuh Jalur Pidana
DPD PDI Perjuangan Kalteng Tanggapi Somasi dan Pemasangan Spanduk di Lahan Sengketa Eks Kantor Partai
Ramai di Media Sosial, Daftar Dugaan Bandar dan Pengedar Narkoba di Gunung Mas Jadi Sorotan Publik
Sidang Praperadilan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi, Kuasa Hukum PT KBM Soroti Keterangan Saksi Tergugat
Sengketa Kantor DPD PDI-P Kalteng, Kedua Pihak Tunjuk Kuasa Hukum 
Suriansyah Halim Pasang Spanduk Peringatan Hukum, Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Damai
Praperadilan PT KBM terhadap Aspidsus Kejati Kalteng Berlanjut, Sidang Masuki Tahap Pembacaan Replik
PT KBM Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Tegaskan Upaya Hukum Akan Terus Ditempuh

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:50 WIB

DPD PDI Perjuangan Kalteng Tanggapi Somasi dan Pemasangan Spanduk di Lahan Sengketa Eks Kantor Partai

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:01 WIB

Ramai di Media Sosial, Daftar Dugaan Bandar dan Pengedar Narkoba di Gunung Mas Jadi Sorotan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:33 WIB

Sidang Praperadilan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi, Kuasa Hukum PT KBM Soroti Keterangan Saksi Tergugat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:56 WIB

Sengketa Kantor DPD PDI-P Kalteng, Kedua Pihak Tunjuk Kuasa Hukum 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:56 WIB

Suriansyah Halim Pasang Spanduk Peringatan Hukum, Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Damai

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Imigrasi Kobar dan PWI Bersinergi Tingkatkan Literasi Keimigrasian

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:40 WIB

You cannot copy content of this page