Oknum Polisi di Kotim Ditahan di Sel Provos, Polres Tegaskan Proses Berjalan Transparan

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan marwah institusi kepolisian dengan mengambil langkah tegas terhadap seorang personel yang tengah menjalani pemeriksaan internal.

Oknum polisi berinisial Briptu K saat ini telah resmi ditempatkan di ruang tahanan khusus Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam/Provos) Polres Kotim, Minggu (21/6/2026). Penempatan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi Polres Kotim dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Kepolisian menegaskan tidak ada perlakuan istimewa maupun pengecualian terhadap personel yang diduga melanggar disiplin atau kode etik profesi Polri.

Baca Juga :  Sengketa Kantor DPD PDI-P Kalteng, Kedua Pihak Tunjuk Kuasa Hukum 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menyampaikan bahwa penahanan di ruang khusus Provos bertujuan memudahkan proses pemeriksaan secara intensif serta menjaga situasi internal tetap kondusif.

“Yang bersangkutan sudah resmi diamankan di ruang tahanan khusus Provos Polres Kotim. Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan berjalan maksimal. Kami memastikan perkara ini diproses secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian,” ujar Edy.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT KBM Minta Kejati Kalteng Usut Dugaan Keterlibatan PT KZI Secara Menyeluruh

Polres Kotim memastikan seluruh tahapan pemeriksaan internal akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai mekanisme disiplin dan kode etik Polri.

Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dengan menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara objektif dan tanpa pandang bulu.

(Humas Polres Kotim)

Berita Terkait

Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika
DPO Kasus Pengadaan Pabrik Tepung Ikan Kobar, Ditangkap di Malang
Simpan 5 Paket Sabu di Celana Dalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Rakumpit
Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan
BNN Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kg, Hasil Ungkap Kasus Di Kobar 
860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba
Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Kasus Pengadaan Hewan Kurban di Kapuas Disorot, FKM Desak Kejari Buka Status Penanganan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:47 WIB

DPO Kasus Pengadaan Pabrik Tepung Ikan Kobar, Ditangkap di Malang

Jumat, 25 September 2026 - 14:33 WIB

Simpan 5 Paket Sabu di Celana Dalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Rakumpit

Jumat, 25 September 2026 - 12:20 WIB

Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan

Kamis, 24 September 2026 - 14:46 WIB

BNN Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kg, Hasil Ungkap Kasus Di Kobar 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page