Kuasa Hukum PT KBM Minta Kejati Kalteng Usut Dugaan Keterlibatan PT KZI Secara Menyeluruh

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Kuasa hukum PT KBM, Mahfud Ramadani, MD, SH, meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan PT Kalimantan Zircon Indonesia (PT KZI) dalam perkara yang saat ini tengah diproses.

Menurut Mahfud, penegakan hukum seharusnya dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik. Ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini pihak PT KZI belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara dalam pandangannya terdapat dugaan hubungan kerja sama dan transaksi antara PT KZI dengan PT IM yang perlu didalami lebih lanjut.1-8-2026.

“Jika memang ada dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang cukup, maka penanganan perkara seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu pihak saja,” ujar Mahfud saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Baca Juga :  FKM Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp5 Miliar di Kapuas, Minta Audit Menyeluruh

Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap Kejati Kalteng dapat memberikan kepastian hukum dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Direktur PT MBM menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan memberikan perlakuan yang sama kepada setiap pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan aliran dana maupun hubungan bisnis yang berkaitan dengan perkara tersebut, seluruh fakta tersebut sebaiknya diuji melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, PT KBM mengaku mengalami kerugian yang diduga berkaitan dengan hilangnya solar dan mineral zirkon milik perusahaan. Melalui kuasa hukumnya, perusahaan berharap dugaan kerugian tersebut dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan

Pihak PT MBM dan PT KBM juga menyatakan akan menempuh jalur hukum yang tersedia apabila menilai terdapat tindakan atau keputusan aparat penegak hukum yang dianggap merugikan perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kejati Kalimantan Tengah maupun PT Kalimantan Zircon Indonesia (PT KZI) terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan oleh pihak PT MBM dan PT KBM. Oleh karena itu, informasi ini merupakan penyampaian pernyataan dari pihak yang bersangkutan dan masih menunggu tanggapan resmi dari seluruh pihak terkait.(*/rls/sgn)

 

Berita Terkait

Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot
Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami
Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah
Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya
Lima Komisioner KPU Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp40 Miliar
Gugatan Perdata Nomor 166/Pdt.G/2026/PN PLK Jadi Sorotan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proses Penanganan
Audiensi dengan Keluarga Novan Riadi, Satlantas Polres Gunung Mas Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Insiden di Markas Polresta Palangka Raya: Kasat Lantas Terluka, Kanit Reskrim Dicopot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Suriansyah Halim: Sepuluh Surat Pernyataan Tak Serta-Merta Buktikan Kepemilikan Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Suriansyah Halim Tegaskan Advokat Harus Siap Hadapi KUHAP Baru, DPD PPKHI Kalteng Ikuti Bimtek Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page