Kuasa Hukum PT KBM Minta Kejati Kalteng Usut Dugaan Keterlibatan PT KZI Secara Menyeluruh

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Kuasa hukum PT KBM, Mahfud Ramadani, MD, SH, meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan PT Kalimantan Zircon Indonesia (PT KZI) dalam perkara yang saat ini tengah diproses.

Menurut Mahfud, penegakan hukum seharusnya dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik. Ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini pihak PT KZI belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara dalam pandangannya terdapat dugaan hubungan kerja sama dan transaksi antara PT KZI dengan PT IM yang perlu didalami lebih lanjut.1-8-2026.

“Jika memang ada dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang cukup, maka penanganan perkara seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu pihak saja,” ujar Mahfud saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Baca Juga :  Ramai di Media Sosial, Daftar Dugaan Bandar dan Pengedar Narkoba di Gunung Mas Jadi Sorotan Publik

Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap Kejati Kalteng dapat memberikan kepastian hukum dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Direktur PT MBM menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan memberikan perlakuan yang sama kepada setiap pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan aliran dana maupun hubungan bisnis yang berkaitan dengan perkara tersebut, seluruh fakta tersebut sebaiknya diuji melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, PT KBM mengaku mengalami kerugian yang diduga berkaitan dengan hilangnya solar dan mineral zirkon milik perusahaan. Melalui kuasa hukumnya, perusahaan berharap dugaan kerugian tersebut dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi, Kuasa Hukum PT KBM Soroti Keterangan Saksi Tergugat

Pihak PT MBM dan PT KBM juga menyatakan akan menempuh jalur hukum yang tersedia apabila menilai terdapat tindakan atau keputusan aparat penegak hukum yang dianggap merugikan perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kejati Kalimantan Tengah maupun PT Kalimantan Zircon Indonesia (PT KZI) terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan oleh pihak PT MBM dan PT KBM. Oleh karena itu, informasi ini merupakan penyampaian pernyataan dari pihak yang bersangkutan dan masih menunggu tanggapan resmi dari seluruh pihak terkait.(*/rls/sgn)

 

Berita Terkait

Suriansyah Halim: Keadilan Harus Mudah Diakses, Proses Hukum Perlu Cepat dan Terukur
Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika
DPO Kasus Pengadaan Pabrik Tepung Ikan Kobar, Ditangkap di Malang
Simpan 5 Paket Sabu di Celana Dalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Rakumpit
Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan
BNN Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kg, Hasil Ungkap Kasus Di Kobar 
860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba
Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Suriansyah Halim: Keadilan Harus Mudah Diakses, Proses Hukum Perlu Cepat dan Terukur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:47 WIB

DPO Kasus Pengadaan Pabrik Tepung Ikan Kobar, Ditangkap di Malang

Jumat, 25 September 2026 - 14:33 WIB

Simpan 5 Paket Sabu di Celana Dalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Rakumpit

Jumat, 25 September 2026 - 12:20 WIB

Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

TMMD Ke- 130 Wilayah Kodim 1016/Plk Resmi Di Buka

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:59 WIB

You cannot copy content of this page