Menunggu Kehadiran Owner, Mahfudin Nyatakan Penghentian Sementara Kegiatan Aktivitas Operasional di Jetty PT BAT (Bima)

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Tuntutan hak sewa lahan yang disampaikan Setahan Awingnu mulai menemukan titik terang. PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT) menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, sembari menunggu kehadiran owner perusahaan, seluruh aktivitas operasional di lokasi sengketa untuk sementara dihentikan.

Komitmen tersebut tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Mahfudin Yuhanif, selaku Port and Infrastructure Superintendent PT BAT, tertanggal 23 Desember 2025. Dalam surat itu ditegaskan bahwa kegiatan aktivitas operasional di Jetty Pelabuhan PT. Bima akan dihentikan hingga permasalahan sewa lahan dengan Setahan Awingnu diselesaikan perusahaan.

Baca Juga :  Atlet Junior STA Sampit Raih Prestasi di Gubernur Cup Kalteng 2025

Dokumen Surat Pernyataan PAIS PT. BAT Mahfudin

“Bahwa untuk kegiatan aktifitas operasional di Jetty PT. Bima dihentikan sampai dengan permasalahan selesai dengan saudara Setahan Awingnu,” demikian salah satu poin  pernyataan dalam surat tersebut.

Mahmud juga menegaskan bahwa apabila ketentuan tersebut dilanggar, maka PT BAT siap bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul. Selain itu, surat pernyataan tersebut dibuat tanpa adanya unsur tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan

Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai dan dibubuhi tanda tangan Mahmud sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab atas isi pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak PT BAT terkait kronologi permasalahan maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh ke depan. (*/anung/red).

Berita Terkait

SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan
Callista Putri Asal Palangka Raya Raih Emas dan Perak di Ajang Danza Internasional, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
WARGA MENJERIT..! Pembayaran PDAM Unit Jingah Tak Wajar, Minta Dirut Ganti Petugas—Begini Tanggapannya
HADAPI PENOLAKAN!? Damang MAKI Tegaskan Tetap Gelar Ritual Adat di PT BAT, Bukan Sidang Adat
KHAWATIR PICU KONFLIK?! Warga Desa Bintang Ninggi II Tegas Menolak Sidang Adat di PT BAT Yang Dilakukan Oleh Damang MAKI
Pindahkan 2.284Bandar Narkoba ke Nusakambangan, Imipas Bersihkan Lingkungan Lapas dan Rutan  
Rotasi Jabatan di Polres Katingan, Kapolres Pimpin Sertijab dan Pelantikan Kabag SDM Dan Kapolsek 
Kapolsek Katingan Hilir Berganti, Polres Katingan Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:06 WIB

SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan

Sabtu, 11 April 2026 - 17:49 WIB

Callista Putri Asal Palangka Raya Raih Emas dan Perak di Ajang Danza Internasional, Harumkan Nama Kalimantan Tengah

Sabtu, 11 April 2026 - 15:16 WIB

WARGA MENJERIT..! Pembayaran PDAM Unit Jingah Tak Wajar, Minta Dirut Ganti Petugas—Begini Tanggapannya

Sabtu, 11 April 2026 - 13:32 WIB

HADAPI PENOLAKAN!? Damang MAKI Tegaskan Tetap Gelar Ritual Adat di PT BAT, Bukan Sidang Adat

Sabtu, 11 April 2026 - 12:55 WIB

KHAWATIR PICU KONFLIK?! Warga Desa Bintang Ninggi II Tegas Menolak Sidang Adat di PT BAT Yang Dilakukan Oleh Damang MAKI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page