Menunggu Kehadiran Owner, Mahfudin Nyatakan Penghentian Sementara Kegiatan Aktivitas Operasional di Jetty PT BAT (Bima)

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Tuntutan hak sewa lahan yang disampaikan Setahan Awingnu mulai menemukan titik terang. PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT) menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, sembari menunggu kehadiran owner perusahaan, seluruh aktivitas operasional di lokasi sengketa untuk sementara dihentikan.

Komitmen tersebut tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Mahfudin Yuhanif, selaku Port and Infrastructure Superintendent PT BAT, tertanggal 23 Desember 2025. Dalam surat itu ditegaskan bahwa kegiatan aktivitas operasional di Jetty Pelabuhan PT. Bima akan dihentikan hingga permasalahan sewa lahan dengan Setahan Awingnu diselesaikan perusahaan.

Baca Juga :  3 Tokoh Di Barito Utara Berharap Semua Investasi Memberi Dampak Positip Untuk Masyarakat Dibumi Iya mulik Bengakang Turan

Dokumen Surat Pernyataan PAIS PT. BAT Mahfudin

“Bahwa untuk kegiatan aktifitas operasional di Jetty PT. Bima dihentikan sampai dengan permasalahan selesai dengan saudara Setahan Awingnu,” demikian salah satu poin  pernyataan dalam surat tersebut.

Mahmud juga menegaskan bahwa apabila ketentuan tersebut dilanggar, maka PT BAT siap bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul. Selain itu, surat pernyataan tersebut dibuat tanpa adanya unsur tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Ketua Relawan HKT Apresiasi “Lapor Pak Gub”, Nilai Jadi Terobosan Penting Perkuat Akuntabilitas Pelayanan Publik di Kalteng

Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai dan dibubuhi tanda tangan Mahmud sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab atas isi pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak PT BAT terkait kronologi permasalahan maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh ke depan. (*/anung/red).

Berita Terkait

Warga Desa Jangkang Baru Keluhkan Sungai Liang Keruh Diduga Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara
Naruk Saritani Apresiasi Pelantikan Pengurus KADIN Barito Utara Periode 2026–2031
Primanda Jayadi Nahkodai BPN Kobar, Terus Tingkatkan Pelayanan
Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan
Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen dan Satu Unit Pick Up Diamankan
Warga Haragandang Keluhkan Kekosongan Tenaga Kesehatan, Anggota DPRD Minta Pemda Barito Utara Segera Bertindak
DPRD Barito Utara Dukung Kesiapan Kontingen FBIM 2026, Rujana Anggraini: Momentum Promosi Budaya Daerah
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Personel Polres Kobar Siagakan Pengamanan di Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:10 WIB

Warga Desa Jangkang Baru Keluhkan Sungai Liang Keruh Diduga Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:59 WIB

Naruk Saritani Apresiasi Pelantikan Pengurus KADIN Barito Utara Periode 2026–2031

Senin, 18 Mei 2026 - 14:29 WIB

Primanda Jayadi Nahkodai BPN Kobar, Terus Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:52 WIB

Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen dan Satu Unit Pick Up Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page