Menunggu Kehadiran Owner, Mahfudin Nyatakan Penghentian Sementara Kegiatan Aktivitas Operasional di Jetty PT BAT (Bima)

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Tuntutan hak sewa lahan yang disampaikan Setahan Awingnu mulai menemukan titik terang. PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT) menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, sembari menunggu kehadiran owner perusahaan, seluruh aktivitas operasional di lokasi sengketa untuk sementara dihentikan.

Komitmen tersebut tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Mahfudin Yuhanif, selaku Port and Infrastructure Superintendent PT BAT, tertanggal 23 Desember 2025. Dalam surat itu ditegaskan bahwa kegiatan aktivitas operasional di Jetty Pelabuhan PT. Bima akan dihentikan hingga permasalahan sewa lahan dengan Setahan Awingnu diselesaikan perusahaan.

Baca Juga :  KHAWATIR PICU KONFLIK?! Warga Desa Bintang Ninggi II Tegas Menolak Sidang Adat di PT BAT Yang Dilakukan Oleh Damang MAKI

Dokumen Surat Pernyataan PAIS PT. BAT Mahfudin

“Bahwa untuk kegiatan aktifitas operasional di Jetty PT. Bima dihentikan sampai dengan permasalahan selesai dengan saudara Setahan Awingnu,” demikian salah satu poin  pernyataan dalam surat tersebut.

Mahmud juga menegaskan bahwa apabila ketentuan tersebut dilanggar, maka PT BAT siap bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul. Selain itu, surat pernyataan tersebut dibuat tanpa adanya unsur tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Walhi Kalteng: Satgas PKH Sita Kawasan Hutan Tak Sentuh Akar Konflik Agraria, Hanya Ganti Aktor Perampasan

Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai dan dibubuhi tanda tangan Mahmud sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab atas isi pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak PT BAT terkait kronologi permasalahan maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh ke depan. (*/anung/red).

Berita Terkait

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page