LINTASKALIMANTAN.CO I Tuntutan hak sewa lahan yang disampaikan Setahan Awingnu mulai menemukan titik terang. PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT) menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, sembari menunggu kehadiran owner perusahaan, seluruh aktivitas operasional di lokasi sengketa untuk sementara dihentikan.
Komitmen tersebut tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Mahfudin Yuhanif, selaku Port and Infrastructure Superintendent PT BAT, tertanggal 23 Desember 2025. Dalam surat itu ditegaskan bahwa kegiatan aktivitas operasional di Jetty Pelabuhan PT. Bima akan dihentikan hingga permasalahan sewa lahan dengan Setahan Awingnu diselesaikan perusahaan.

“Bahwa untuk kegiatan aktifitas operasional di Jetty PT. Bima dihentikan sampai dengan permasalahan selesai dengan saudara Setahan Awingnu,” demikian salah satu poin pernyataan dalam surat tersebut.
Mahmud juga menegaskan bahwa apabila ketentuan tersebut dilanggar, maka PT BAT siap bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul. Selain itu, surat pernyataan tersebut dibuat tanpa adanya unsur tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai dan dibubuhi tanda tangan Mahmud sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab atas isi pernyataan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak PT BAT terkait kronologi permasalahan maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh ke depan. (*/anung/red).






