Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu, Press release ini dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. yang diwakili Kabagops AKP Yuan Irsyady S.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso.S.H.,M.H. serta Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Singgih Teguh Prasetiyo, S.E. dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., pada hari Rabu siang di aula loby Polres Kotim (10/06/2026)

Baca Juga :  Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Dalam paparannya, Kabagops menjelas kan bahwa Polres Kotim telah berhasil mengungkap kasus TP. Pembunuhan ini yang dilakukan oleh tersangka (sdr. AD) 33th, tersangka melakukan pembunu han diduga karena terpengaruh minuman keras dan Narkotika,

dengan mengguna kan sajam jenis badik., Tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian. Selanjutnya tersang ka (Sdr.AD) Bersama barang bukti dibawa ke Polres Kotim untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal

Kapolres Kotim melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa keberhasilan kasus ini merupakan hasil kerja sama Polsek Mentaya Hulu dan Satreskrim Polres Kotim di bantu Masyarakat yang memberikan informa si, dengan adanya press release ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat.

Pasal yang disangkakan : Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan Ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara (Hms).

Berita Terkait

Kakek di Kapuas Diduga Aniaya Cucu Berusia 4 Tahun, Polisi Proses Hukum Berdasarkan UU Perlindungan Anak
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Satresnarkoba di Katingan, Pelaku Lain Masih Diburu
Kapolda Kalteng Koordinasikan Pencarian Dua Personel Pascainsiden Operasi Narkoba
Penggerebekan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Seorang Polisi Gugur dan Dua Anggota Masih Hilang
Polres Gunung Mas Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 22 Adegan
Polres Kotim Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Bakar Korban karena Motif Cemburu
Perempuan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Mentaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan dan Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:35 WIB

Kakek di Kapuas Diduga Aniaya Cucu Berusia 4 Tahun, Polisi Proses Hukum Berdasarkan UU Perlindungan Anak

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Satresnarkoba di Katingan, Pelaku Lain Masih Diburu

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Kapolda Kalteng Koordinasikan Pencarian Dua Personel Pascainsiden Operasi Narkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:26 WIB

Penggerebekan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Seorang Polisi Gugur dan Dua Anggota Masih Hilang

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:46 WIB

Polres Gunung Mas Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 22 Adegan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page