Palangkaraya — Di tengah derasnya arus informasi yang saling berkelindan di ruang digital, profesi wartawan kembali berada pada persimpangan penting. Kecepatan kerap menjadi “raja”, namun akurasi dan etika tetap menjadi mahkota yang menjaga marwah jurnalisme. Pada konteks inilah, Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bukan lagi sebatas formalitas, melainkan kompas moral dan profesional para penjaga ruang publik. (25/11/2025)
Memahami urgensi tersebut, DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kalimantan Tengah menegaskan langkah konkret dengan secara resmi mendaftarkan anggotanya untuk mengikuti SKW yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi–Pers Indonesia (LSP-Pers Indonesia). Upaya ini mencerminkan keseriusan sekaligus kesadaran organisasi bahwa kepercayaan publik terhadap jurnalisme hanya dapat terjaga melalui standar kompetensi yang kuat.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan enam nama yang akan ikut SKW dan harapannya ke depan seluruh anggota IPJI Kalteng dapat mengikuti sesuai tingkatannya,” ujar Ketua IPJI Kalteng, Pickrol Hidayat, saat diwawancarai pada Selasa (25/11/2025).
Pickrol menegaskan, kepemilikan sertifikasi kompetensi akan menjadi nilai tambah penting bagi wartawan dalam menjalankan profesinya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Semoga ke depan semakin banyak anggota IPJI yang ikut SKW. Organisasi juga berupaya memberikan dukungan berupa anggaran agar teman-teman tidak terlalu terbebani oleh biaya,” tambahnya.
Langkah DPW IPJI Kalteng ini menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan kompetensi dan profesionalisme bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga kebutuhan mendesak untuk memastikan jurnalisme tetap menjadi pilar informasi yang dapat diandalkan di tengah hiruk-pikuk kabar simpang siur. (*/rls/tim/red)





