Harga Gas Elpiji 3 Kg di Barito Utara Tembus Rp55 Ribu, Warga Keluhkan Minimnya Pengawasan

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Teweh — Harga gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Barito Utara kembali melejit dan membebani masyarakat. Di sejumlah titik wilayah Kota Muara Teweh, harga eceran mencapai Rp55.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang berada pada kisaran Rp22.000–Rp25.000.

Sejumlah warga mengaku kelangkaan pasokan berulang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, namun belum terlihat upaya tegas dari pemerintah daerah untuk mengatasinya.

“Gas di pangkalan sudah jarang ada. Kalau pun ada, di pengecer harganya sampai lima puluh lima ribu. Kami tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa. Pemerintah seolah tutup mata,” ujar salah seorang warga, Minggu (23/11).

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Wakapolda Kalteng Hadiri Rakortek Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Diduga Ada Permainan Distribusi

Selain distribusi yang tidak merata, warga menyoroti adanya indikasi penimbunan dan permainan harga oleh oknum pangkalan serta pengecer. Akibatnya, stok cepat habis dan harga melambung.

Pantauan media juga mengarah pada kemungkinan alur distribusi yang tidak tepat sasaran, sehingga gas subsidi tidak sepenuhnya menyentuh masyarakat berpendapatan rendah.

“Kalau harga setinggi ini, bagaimana kami mau bertahan?” keluh seorang pedagang kecil yang mengaku harus menghentikan sementara kegiatan usahanya karena biaya operasional meningkat.

Baca Juga :  Polantas Menyapa, Kasat Lantas Pimpin Langsung Sosialisasi di PO Logos Jl. RTA Milono dalam Rangka Ops Zebra Telabang 2025

Pemda Dinilai Pasif

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara berupa inspeksi mendadak, penertiban harga, maupun pengawasan pangkalan. Minimnya sikap tegas dari pemerintah membuat publik menduga persoalan ini dibiarkan berlangsung tanpa solusi.

Warga berharap pemerintah daerah menggandeng Pertamina serta aparat penegak hukum untuk menertibkan distribusi, menindak pelaku penyelewengan, dan memastikan harga kembali sesuai aturan.

“Kami hanya minta keadilan. Gas subsidi ini untuk masyarakat kecil, bukan untuk dimainkan,” tegas warga. (*/rls/tim/red).

 

Berita Terkait

Puncak Apel Kasatwil Jajaran Polda Kalteng 2025, Wakapolda: Polisi Harus Hadir Sebagai Penolong Masyarakat
Menhut Resmikan Pusat Suaka Owa di Barito Utara, Perkuat Upaya Konservasi Satwa Terancam Punah
Respon Polres Barito Utara Terkait Kelangkaan BBM, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Melakukan Penimbunan
Kepengurusan Baru IPSI Barito Utara Dilantik, Pencak Silat Didorong Jadi Prestasi dan Budaya Unggulan
Gun Sriwitando: Pengukuhan Pengurus Baru Jadi Awal Kebangkitan Pencak Silat Barito Utara
Polres Kobar Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh
TINDAK TEGAS!!! BBM Langka di Barito Utara, Warga Pergoki Mobil Diduga Pelansir Ikut Antri di SPBU KM 18
Kapolresta Palangka Raya Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:16 WIB

Puncak Apel Kasatwil Jajaran Polda Kalteng 2025, Wakapolda: Polisi Harus Hadir Sebagai Penolong Masyarakat

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:07 WIB

Menhut Resmikan Pusat Suaka Owa di Barito Utara, Perkuat Upaya Konservasi Satwa Terancam Punah

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:47 WIB

Respon Polres Barito Utara Terkait Kelangkaan BBM, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Melakukan Penimbunan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:27 WIB

Kepengurusan Baru IPSI Barito Utara Dilantik, Pencak Silat Didorong Jadi Prestasi dan Budaya Unggulan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:12 WIB

Gun Sriwitando: Pengukuhan Pengurus Baru Jadi Awal Kebangkitan Pencak Silat Barito Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Sabangau Pastikan Rasa Aman Jemaat Lewat Patroli Ibadah Gereja

Minggu, 7 Des 2025 - 17:53 WIB