Banjir Rendam Empat Rumah di Desa Petarikan, Babinsa dan Pemdes Siaga

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Sukamara selama beberapa hari terakhir mengakibatkan meluapnya Sungai Mapam dan merendam permukiman warga di Desa Petarikan, Kabupaten Sukamara, pada Senin (15/9).

Sedikitnya empat rumah warga di dua Rukun Tetangga (RT), yakni RT 001 dan RT 002, terdampak banjir dengan ketinggian air bervariasi antara 30 hingga 50 sentimeter. Total terdapat empat kepala keluarga (KK) dengan 13 jiwa yang terdampak.

Informasi ini disampaikan oleh Babinsa 1014-06/SKM, Praka Dwi Puji, yang bersama pemerintah desa setempat melakukan pemantauan langsung ke lokasi terdampak.

Baca Juga :  Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik, Polres Barito Utara Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas

“Kami bersama perangkat desa langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi warga terdampak. Saat ini, air belum surut dan bahkan berpotensi naik karena curah hujan masih cukup tinggi,” ujar Praka Dwi Puji di lokasi kejadian.

Dari hasil pendataan sementara, satu rumah terdampak di RT 001 merupakan milik Bapak Sahdian Tono, sedangkan tiga rumah lainnya berada di RT 002, masing-masing milik Bapak Anyan, Bapak Kunyal, dan Ibu Masarahan. Meski air sudah menggenangi halaman rumah, sebagian besar masih berada di bawah lantai, sehingga warga memilih bertahan dan belum mengungsi.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Intelkam

Sebagai langkah antisipatif, Babinsa bersama Pemerintah Desa Petarikan telah menyiapkan aula desa sebagai lokasi evakuasi sementara. Dapur umum juga disiagakan jika situasi semakin memburuk.

“Kami menghimbau warga tetap waspada, terutama terhadap aliran listrik dan kemungkinan banjir susulan. Koordinasi terus dilakukan agar penanganan cepat dapat segera dilaksanakan bila situasi memburuk,” tambah Praka Dwi Puji.

Hingga berita ini diturunkan, hujan dengan intensitas sedang masih mengguyur wilayah Desa Petarikan. Warga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan guna mengantisipasi potensi banjir lanjutan. (*)

Berita Terkait

Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum
Kapolsek Fajar Sidik Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat “Jum’at Curhat”, Serap Langsung Aspirasi Kamtibmas
Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolres Seruyan Tegaskan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Anggota untuk Kepentingan Pribadi, Propam Lakukan Penelusuran
Kapolsek Kapuas Hulu Pimpin Langkah Tegas Penertiban PETI, Aparat Gabungan Pasang Police Line dan Spanduk Larangan
Sengketa Lahan 799 Hektare di Bartim Memanas, Warga Blokade Jalur Hauling PT Bartim Coalindo, Mediasi Berlanjut ke Cek Lapangan
Uji Coba Mesin Pemadam di KM Berkah Multi Fungsi Berjalan Lancar, Ketua LSR–LPMT Kalteng Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat, Pangdam XXII/Tambun Bungai Dorong Pengembangan Ekonomi Perbatasan dan Pembentukan Batalyon di Setiap Kabupaten
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:20 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 12:27 WIB

Kapolsek Fajar Sidik Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat “Jum’at Curhat”, Serap Langsung Aspirasi Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 11:53 WIB

Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 11:04 WIB

Kapolres Seruyan Tegaskan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Anggota untuk Kepentingan Pribadi, Propam Lakukan Penelusuran

Kamis, 16 April 2026 - 20:01 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Pimpin Langkah Tegas Penertiban PETI, Aparat Gabungan Pasang Police Line dan Spanduk Larangan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page