Diduga Main Judi Online, Anggota Polsek Pahandut Diperiksa: Polisi Temukan Fakta Sebenarnya

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, akhirnya mengungkap fakta di balik video viral di media sosial yang menampilkan seorang personel polisi diduga bermain judi online (judol). Video tersebut sebelumnya beredar di platform TikTok melalui akun @family_199pky, dan sempat memicu perhatian publik.

Kapolresta Palangka Raya melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan, S.H. menjelaskan hasil pemeriksaan internal terhadap sejumlah anggota yang diduga terlibat. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Sipropam Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kamis (13/11/2025) siang.

“Dari hasil penyelidikan, anggota yang terlihat dalam video tersebut adalah Aipda Tommy, personel Unit Intelkam Polsek Pahandut,” ungkap AKP Husni. “Peristiwa itu diduga direkam oleh orang yang tidak dikenal pada Senin, 4 Agustus 2025.”

Baca Juga :  Gubernur Dan Wagub Kalteng Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI, Tegaskan Sinergi untuk Indonesia Maju

Menurut hasil pemeriksaan, dalam video itu tampak tiga personel berada di dalam mobil dinas Unit Lalu Lintas Polsek Pahandut. Kendaraan dikemudikan oleh Bripka Zainur Rofiq, dengan Aipda Kuncoro duduk di kursi depan mengenakan seragam Sabhara PDL II Tone, dan Aipda Tommy duduk di kursi belakang mengenakan kemeja putih serta celana hitam.

AKP Husni menjelaskan, rekaman diambil di sekitar kawasan APILL Jalan S. Parman, tak lama setelah ketiganya selesai menanggapi laporan dan mendatangi rumah keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Hiu Putih.

“Pada saat itu, Aipda Tommy sedang menggunakan ponselnya untuk membuka aplikasi Snack Video. Secara kebetulan, muncul iklan atau promosi permainan online yang kemudian direkam dan disebarkan oleh pihak yang tidak dikenal,” terang Husni.

Baca Juga :  Danramil 1014-06/Sukamara Hadiri Pembukaan LKBB Tingkat Kabupaten : Wujud Pembinaan Karakter Generasi Muda

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel yang bersangkutan, polisi tidak menemukan adanya aplikasi maupun riwayat situs judi online. “Benar, terdapat aplikasi Snack Video dan iklan permainan daring, namun tidak ada bukti aktivitas atau aplikasi judi online pada perangkat tersebut,” tegasnya.

Kasipropam memastikan pihaknya tetap menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai prosedur internal. “Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas anggota. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” pungkas AKP Husni Setiawan. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Persiapkan Ops Ketupat 2026, Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Rakor Lintas Sektoral 
Perkuat Soliditas Forkopimda di Bulan Ramadan, Polres Barsel Gelar Buka Puasa Bersama
Silaturahmi Ramadan, Astra Agro Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan di Kalteng
Polres Barito Timur Selidiki Tiga Truk Fuso Bermuatan Kayu, Dokumen Pengangkutan Dinyatakan Lengkap
Kapolda Kalteng Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi
Quick Response Polsek Sabangau Tangani Laka di Kalampangan, Korban Dievakuasi ke RSUD Palangka Raya
Bentrok di Jalan Hauling PT ABB Bronang Kapuas, Kapolres Tegaskan Pendekatan Humanis
Buka Puasa Bersama, Polres Kobar dan PWI Perkuat Sinergi
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:30 WIB

Persiapkan Ops Ketupat 2026, Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Rakor Lintas Sektoral 

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:29 WIB

Perkuat Soliditas Forkopimda di Bulan Ramadan, Polres Barsel Gelar Buka Puasa Bersama

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:52 WIB

Silaturahmi Ramadan, Astra Agro Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan di Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:21 WIB

Kapolda Kalteng Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

Quick Response Polsek Sabangau Tangani Laka di Kalampangan, Korban Dievakuasi ke RSUD Palangka Raya

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:15 WIB