Bidlabfor Periksa Kebakaran Gedung Kesra Kalteng, Penyebab Api Masih Didalami

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (14/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan atas permintaan Polresta Palangka Raya untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik di Banjarmasin.

Kasubdit Fisika Komputer (Fiskom) Bidlabfor Polda Kalsel, Kompol Sudarno, mengatakan barang bukti yang dibawa antara lain sampel abu arang, kabel, serta sejumlah material lain dari lokasi kebakaran.

“Abu arang itu akan diuji apakah mengandung hidrokarbon atau bahan lain yang dapat memicu kebakaran. Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran,” kata Sudarno.

Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Namun, waktu tersebut dapat berubah bergantung pada kompleksitas pemeriksaan dan hasil analisis barang bukti.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, Bidlabfor menduga titik awal api berada di bagian lantai atas gedung. Area tersebut diketahui mengalami kerusakan paling parah.

Baca Juga :  PHRI Kalteng Desak Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Terbitkan SP2HP dan Gelar Perkara Khusus

“Yang terbakar sebagian besar adalah lantai atas. Lantai bawah lebih banyak terdampak air dan rembesan dari atas,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, sumber api diduga berada di bagian pojok bangunan yang digunakan sebagai area dapur. Meski demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan forensik.

Kondisi bagian dalam gedung dilaporkan mengalami kerusakan berat. Hampir seluruh ruangan di lantai atas terbakar, termasuk dokumen-dokumen yang tersimpan di dalamnya. Material yang masih terlihat antara lain sejumlah perabot berbahan besi.

Sudarno menyebut sekat ruangan berbahan kayu dan lapisan politur pada interior diduga turut mempercepat penyebaran api.

Sementara terkait informasi mengenai tiga kali ledakan saat kebakaran, Bidlabfor masih mendalami sumber suara tersebut. Sejumlah kemungkinan, seperti trafo listrik, alat pemadam api ringan (APAR), maupun dispenser, turut diperiksa.

“Serahkan proses penyelidikan kepada kami dan penyidik,” kata Sudarno.

Pemeriksaan di lokasi berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dan melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari Bidlabfor Polda Kalsel, Polda Kalteng, serta tim identifikasi Polresta Palangka Raya.

Penyidik Dalami Kemungkinan Kesengajaan

Baca Juga :  Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Paltie mengatakan pelibatan Bidlabfor diperlukan karena Kalimantan Tengah belum memiliki laboratorium forensik khusus untuk pemeriksaan kebakaran.

Menurutnya, pemeriksaan ilmiah diperlukan untuk menentukan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alamiah, kelalaian, atau terdapat unsur kesengajaan.

“Memang ini permintaan dari Polresta Palangka Raya. Kami membutuhkan kajian ilmiah dari Bidlabfor untuk menentukan apakah kebakaran ini disengaja atau tidak,” ujarnya.

Polisi masih mendalami sejumlah kemungkinan, termasuk motif, dugaan kesengajaan, serta kemungkinan adanya upaya menghilangkan barang bukti. Namun hingga kini belum ada kesimpulan mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam saksi yang merupakan petugas Satpol PP yang sedang berjaga saat kejadian. Mereka menyebut pertama kali melihat kobaran api sekitar pukul 02.30 WIB.

“Untuk motif atau pelaku, kami belum bisa menyimpulkan,” kata Eka.

Polresta Palangka Raya akan melakukan gelar perkara setelah hasil pemeriksaan Bidlabfor diterima. Hasil tersebut nantinya menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk menentukan arah penanganan perkara selanjutnya.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika
DPO Kasus Pengadaan Pabrik Tepung Ikan Kobar, Ditangkap di Malang
Simpan 5 Paket Sabu di Celana Dalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Rakumpit
Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan
BNN Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kg, Hasil Ungkap Kasus Di Kobar 
860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba
Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Kasus Pengadaan Hewan Kurban di Kapuas Disorot, FKM Desak Kejari Buka Status Penanganan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:47 WIB

DPO Kasus Pengadaan Pabrik Tepung Ikan Kobar, Ditangkap di Malang

Jumat, 25 September 2026 - 14:33 WIB

Simpan 5 Paket Sabu di Celana Dalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Rakumpit

Jumat, 25 September 2026 - 12:20 WIB

Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan

Kamis, 24 September 2026 - 14:46 WIB

BNN Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kg, Hasil Ungkap Kasus Di Kobar 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page