LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (14/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan atas permintaan Polresta Palangka Raya untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik di Banjarmasin.
Kasubdit Fisika Komputer (Fiskom) Bidlabfor Polda Kalsel, Kompol Sudarno, mengatakan barang bukti yang dibawa antara lain sampel abu arang, kabel, serta sejumlah material lain dari lokasi kebakaran.
“Abu arang itu akan diuji apakah mengandung hidrokarbon atau bahan lain yang dapat memicu kebakaran. Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran,” kata Sudarno.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Namun, waktu tersebut dapat berubah bergantung pada kompleksitas pemeriksaan dan hasil analisis barang bukti.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, Bidlabfor menduga titik awal api berada di bagian lantai atas gedung. Area tersebut diketahui mengalami kerusakan paling parah.
“Yang terbakar sebagian besar adalah lantai atas. Lantai bawah lebih banyak terdampak air dan rembesan dari atas,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, sumber api diduga berada di bagian pojok bangunan yang digunakan sebagai area dapur. Meski demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan forensik.
Kondisi bagian dalam gedung dilaporkan mengalami kerusakan berat. Hampir seluruh ruangan di lantai atas terbakar, termasuk dokumen-dokumen yang tersimpan di dalamnya. Material yang masih terlihat antara lain sejumlah perabot berbahan besi.
Sudarno menyebut sekat ruangan berbahan kayu dan lapisan politur pada interior diduga turut mempercepat penyebaran api.
Sementara terkait informasi mengenai tiga kali ledakan saat kebakaran, Bidlabfor masih mendalami sumber suara tersebut. Sejumlah kemungkinan, seperti trafo listrik, alat pemadam api ringan (APAR), maupun dispenser, turut diperiksa.
“Serahkan proses penyelidikan kepada kami dan penyidik,” kata Sudarno.
Pemeriksaan di lokasi berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dan melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari Bidlabfor Polda Kalsel, Polda Kalteng, serta tim identifikasi Polresta Palangka Raya.
Penyidik Dalami Kemungkinan Kesengajaan
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Paltie mengatakan pelibatan Bidlabfor diperlukan karena Kalimantan Tengah belum memiliki laboratorium forensik khusus untuk pemeriksaan kebakaran.
Menurutnya, pemeriksaan ilmiah diperlukan untuk menentukan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alamiah, kelalaian, atau terdapat unsur kesengajaan.
“Memang ini permintaan dari Polresta Palangka Raya. Kami membutuhkan kajian ilmiah dari Bidlabfor untuk menentukan apakah kebakaran ini disengaja atau tidak,” ujarnya.
Polisi masih mendalami sejumlah kemungkinan, termasuk motif, dugaan kesengajaan, serta kemungkinan adanya upaya menghilangkan barang bukti. Namun hingga kini belum ada kesimpulan mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam saksi yang merupakan petugas Satpol PP yang sedang berjaga saat kejadian. Mereka menyebut pertama kali melihat kobaran api sekitar pukul 02.30 WIB.
“Untuk motif atau pelaku, kami belum bisa menyimpulkan,” kata Eka.
Polresta Palangka Raya akan melakukan gelar perkara setelah hasil pemeriksaan Bidlabfor diterima. Hasil tersebut nantinya menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk menentukan arah penanganan perkara selanjutnya.(*/rls/sgn/red)







