Bentrok di Jalan Hauling PT ABB Bronang Kapuas, Kapolres Tegaskan Pendekatan Humanis

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || KAPUAS – Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menyampaikan keprihatinannya atas insiden bentrok yang terjadi saat penanganan aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Bronang (ABB) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Selasa (3/3/2026) sore.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban dari anggota kepolisian maupun masyarakat. Kapolres menegaskan, Polres Kapuas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam setiap penanganan situasi di lapangan.

Menurutnya, tindakan kepolisian dilakukan setelah sebelumnya aparat bersama unsur pemerintah dan tokoh adat setempat berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat (AMAD) yang melakukan pemortalan jalan.

Kapolsek Kapuas Tengah bersama Damang dan Mantir Adat setempat, kata dia, telah lebih dulu memberikan imbauan agar massa membubarkan diri secara tertib demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga situasi berkembang menjadi aksi saling dorong dan perlawanan terhadap petugas.

Baca Juga :  PT. BGA Regional Kotawaringin Serahkan Hewan Kurban Wujud Komitmen CSR Perusahaan

Dalam insiden itu, tiga personel kepolisian dilaporkan mengalami luka akibat serangan senjata tajam dan langsung mendapat penanganan medis.

“Aparat sebelumnya telah memberikan tembakan peringatan sebagai langkah preventif. Namun karena situasi dinilai membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku penyerangan,” ujar Kapolres.

Akibat tindakan tersebut, dua orang dari pihak massa mengalami luka tembak di bagian kaki dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.

Seluruh korban, baik dari pihak kepolisian maupun massa aksi, telah memperoleh penanganan awal di Klinik Pama Persada Nusantara dan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk perawatan medis lanjutan.

Kapolres menjelaskan, permasalahan berawal dari sengketa lahan antara pihak perusahaan dengan sejumlah warga yang didampingi Aliansi Masyarakat Adat. Upaya mediasi disebut telah beberapa kali dilakukan, mulai dari tingkat Kecamatan Kapuas Tengah hingga Pemerintah Kabupaten Kapuas, namun belum mencapai kesepakatan.

Baca Juga :  Warga Haragandang Keluhkan Kekosongan Tenaga Kesehatan, Anggota DPRD Minta Pemda Barito Utara Segera Bertindak

Aksi penutupan jalan hauling yang berlangsung sejak 2 Maret 2026 itu sempat menghentikan operasional pengangkutan batubara perusahaan dan menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar.

Polres Kapuas menegaskan setiap langkah yang diambil telah melalui prosedur dan berdasarkan surat perintah yang sah, dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan humanis.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum dan mekanisme dialog yang tersedia, sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan korban maupun kerugian lebih lanjut.

Hingga kini, situasi di lokasi dilaporkan berangsur kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan pengamanan guna mencegah potensi eskalasi lanjutan.

Polres Kapuas berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas secara luas. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan
MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an
Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:22 WIB

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page