Pengutamaan Bahasa Negara, Jurnalis Kalteng Didorong Jadi Teladan di Ruang Publik

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Upaya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik kembali digaungkan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 yang digelar pada 20 November 2025, sejumlah elemen strategis turut hadir, termasuk para jurnalis dan penggiat media.

Salah satu peserta, Redaktur Habarkalimantantengah.com dan Betang.tv yang juga anggota Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Jhon Kenedy, menyampaikan bahwa media memiliki peran sentral dalam menjaga martabat bahasa Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hamka, mewakili Plt Sekda Kalteng, Kepala Balai Bahasa Kalteng Dr. Sukardi Gau, serta para pakar bahasa.

Baca Juga :  Warga Desa Jangkang Baru Keluhkan Sungai Liang Keruh Diduga Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara

Menurut Jhon Kenedy, pengutamaan bahasa negara bukan hanya urusan regulatif, tetapi merupakan tanggung jawab profesional insan pers.

“Sebagai institusi media, kami wajib menjaga mutu bahasa. Pembinaan ini menegaskan bahwa pengutamaan bahasa negara bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi tanggung jawab profesional,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Kapuas Terima Audiensi BNN Kalteng, Bahas Penguatan Fasilitas dan Struktur BNN Kabupaten

Ia menambahkan, pedoman teknis yang disampaikan para narasumber sangat penting untuk diterapkan dalam setiap produk jurnalistik, sehingga konten media tetap informatif, kritis, dan akurat tanpa mengorbankan kaidah bahasa Indonesia yang baik.

“Media harus menjadi teladan. Ketajaman berita tidak boleh mengorbankan kualitas bahasa,” tegasnya.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page