Palangka Raya – Upaya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik kembali digaungkan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 yang digelar pada 20 November 2025, sejumlah elemen strategis turut hadir, termasuk para jurnalis dan penggiat media.
Salah satu peserta, Redaktur Habarkalimantantengah.com dan Betang.tv yang juga anggota Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Jhon Kenedy, menyampaikan bahwa media memiliki peran sentral dalam menjaga martabat bahasa Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hamka, mewakili Plt Sekda Kalteng, Kepala Balai Bahasa Kalteng Dr. Sukardi Gau, serta para pakar bahasa.
Menurut Jhon Kenedy, pengutamaan bahasa negara bukan hanya urusan regulatif, tetapi merupakan tanggung jawab profesional insan pers.
“Sebagai institusi media, kami wajib menjaga mutu bahasa. Pembinaan ini menegaskan bahwa pengutamaan bahasa negara bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi tanggung jawab profesional,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia menambahkan, pedoman teknis yang disampaikan para narasumber sangat penting untuk diterapkan dalam setiap produk jurnalistik, sehingga konten media tetap informatif, kritis, dan akurat tanpa mengorbankan kaidah bahasa Indonesia yang baik.
“Media harus menjadi teladan. Ketajaman berita tidak boleh mengorbankan kualitas bahasa,” tegasnya.(*/rls/tim/red)

