Pengutamaan Bahasa Negara, Jurnalis Kalteng Didorong Jadi Teladan di Ruang Publik

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Upaya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik kembali digaungkan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 yang digelar pada 20 November 2025, sejumlah elemen strategis turut hadir, termasuk para jurnalis dan penggiat media.

Salah satu peserta, Redaktur Habarkalimantantengah.com dan Betang.tv yang juga anggota Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Jhon Kenedy, menyampaikan bahwa media memiliki peran sentral dalam menjaga martabat bahasa Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hamka, mewakili Plt Sekda Kalteng, Kepala Balai Bahasa Kalteng Dr. Sukardi Gau, serta para pakar bahasa.

Baca Juga :  PUPR Kobar Tingkatkan Fungsi Drainase Melalui Pemeliharaan Berkala

Menurut Jhon Kenedy, pengutamaan bahasa negara bukan hanya urusan regulatif, tetapi merupakan tanggung jawab profesional insan pers.

“Sebagai institusi media, kami wajib menjaga mutu bahasa. Pembinaan ini menegaskan bahwa pengutamaan bahasa negara bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi tanggung jawab profesional,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Momen Lebaran, Lapas Pangkalan Bun Beri Remisi Kepada Ratusan Warga Binaan

Ia menambahkan, pedoman teknis yang disampaikan para narasumber sangat penting untuk diterapkan dalam setiap produk jurnalistik, sehingga konten media tetap informatif, kritis, dan akurat tanpa mengorbankan kaidah bahasa Indonesia yang baik.

“Media harus menjadi teladan. Ketajaman berita tidak boleh mengorbankan kualitas bahasa,” tegasnya.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page