Alih Fungsi Kantor Wali Kota Jadi Rumah Sakit Dinilai Lebih Efisien, Ketua SUMBO Soroti Beban Anggaran Daerah

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Rencana pembangunan rumah sakit baru di kawasan KM 26, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Di tengah upaya pemerintah memperluas layanan kesehatan ke wilayah timur kota, muncul usulan alternatif berupa alih fungsi Kantor Wali Kota menjadi fasilitas kesehatan, yang dinilai lebih efisien dari sisi anggaran maupun waktu pelaksanaan, Senin (27/4/2026).

Sorotan tajam datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, yang mempertanyakan urgensi pembangunan rumah sakit dari nol di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah.

Menurut Diamon, pemerintah daerah seharusnya lebih mengedepankan optimalisasi aset yang telah tersedia dibandingkan membangun fasilitas baru yang berpotensi menelan anggaran besar.

“Daripada membangun dari awal dengan biaya besar, kenapa tidak memanfaatkan bangunan yang sudah ada? Kantor Wali Kota saat ini bisa direnovasi dan dialihfungsikan menjadi rumah sakit,” tegas Diamon saat dimintai tanggapannya.

Ia menilai, opsi renovasi dan alih fungsi gedung yang sudah berdiri dapat menjadi solusi realistis untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dalam waktu yang lebih cepat.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit baru tidak hanya memerlukan biaya konstruksi yang besar, tetapi juga membutuhkan waktu panjang untuk proses perencanaan, pembangunan fisik, hingga pengadaan sarana penunjang medis.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Tanah dan Ruang

“Kalau menggunakan bangunan yang sudah ada, tentu prosesnya bisa lebih cepat. Masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan yang memadai,” ujarnya.

Diamon juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang menurutnya harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur skala besar harus mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, terutama di tengah berbagai kebutuhan sektor lain yang juga mendesak.

“Jangan sampai pembangunan ini justru menjadi beban anggaran jangka panjang bagi daerah. Efisiensi harus menjadi prinsip utama,” tambahnya.

Di sisi lain, rencana pembangunan rumah sakit baru yang digagas pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah sejak Juli 2025 disebut memiliki tujuan strategis, yakni memperluas jangkauan layanan kesehatan ke wilayah timur Kota Palangka Raya yang dinilai masih membutuhkan fasilitas kesehatan representatif.

Sejumlah pihak menilai pembangunan dari awal memang memberikan keleluasaan dalam desain bangunan, sehingga dapat disesuaikan dengan standar rumah sakit modern, baik dari sisi tata ruang, kapasitas pelayanan, maupun sistem pendukung medis.

Baca Juga :  Polres Kobar Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Namun demikian, opsi tersebut tetap membutuhkan kajian yang matang, termasuk analisis biaya, manfaat, serta kemampuan keuangan daerah dalam menopang proyek tersebut hingga tuntas.

Polemik ini pun dinilai mencerminkan persoalan klasik dalam pembangunan daerah, yakni antara ambisi menghadirkan infrastruktur baru dengan tuntutan efisiensi dan optimalisasi aset yang sudah ada.

Pengamat kebijakan publik menilai, keputusan akhir seharusnya tidak semata-mata didasarkan pada preferensi kebijakan, melainkan melalui kajian komprehensif yang terbuka kepada publik.

Transparansi perencanaan menjadi poin yang paling banyak disorot masyarakat. Publik dinilai berhak mengetahui dasar pertimbangan pemerintah dalam memilih antara pembangunan baru atau alih fungsi gedung yang sudah tersedia.

Hal itu mencakup perbandingan rinci terkait kebutuhan anggaran, durasi pengerjaan, manfaat jangka panjang, serta dampaknya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

SUMBO pun mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh publik agar kebijakan yang diambil benar-benar akuntabel.

“Pemerintah harus membuka data dan kajian secara terbuka agar masyarakat memahami alasan di balik keputusan tersebut. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga soal kepentingan publik,” tutup Diamon.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026
Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan
SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:27 WIB

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:25 WIB

Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:57 WIB

SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page