LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah terus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Upaya tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengelola layanan aduan di lingkup pemerintah daerah.
Rangga menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat tidak lagi bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan publik yang terus berkembang. Menurutnya, kanal pengaduan merupakan wajah pelayanan pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Rabu 6-5-2026.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan setiap pengelola memiliki pemahaman yang komprehensif, sehingga setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Rangga dalam keterangannya.
Ia menekankan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem layanan aduan. Dengan kompetensi yang memadai, para pengelola diharapkan mampu memilah, memverifikasi, hingga menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, Diskominfosantik juga mendorong penguatan kolaborasi antar perangkat daerah. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun keterlambatan dalam penanganan laporan.
“Koordinasi lintas sektor harus berjalan efektif. Setiap laporan masyarakat harus jelas penanggung jawabnya, sehingga proses tindak lanjut tidak terhambat,” tegasnya.
Rangga menambahkan, penguatan sistem pengaduan juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan aspirasi, tetapi juga memantau perkembangan penanganan laporan mereka.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh sejauh mana aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kanal pengaduan harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah.
“Pengaduan bukan sekadar laporan, tetapi juga masukan berharga untuk perbaikan layanan publik. Ini yang harus kita kelola dengan baik,” katanya.
Dengan berbagai upaya penguatan tersebut, Diskominfosantik Kalteng optimistis sistem pengaduan masyarakat akan semakin adaptif dan responsif. Ke depan, diharapkan layanan publik di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat, sejalan dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas di era digital.(*/rls/MMC/red)







