Penguatan Layanan Aduan Publik, Plt Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana Tekankan Respons Cepat dan Terintegrasi

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah terus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Upaya tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengelola layanan aduan di lingkup pemerintah daerah.

Rangga menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat tidak lagi bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan publik yang terus berkembang. Menurutnya, kanal pengaduan merupakan wajah pelayanan pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Rabu 6-5-2026.

“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan setiap pengelola memiliki pemahaman yang komprehensif, sehingga setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Rangga dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kapolsek Sepang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebersihan Mako

Ia menekankan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem layanan aduan. Dengan kompetensi yang memadai, para pengelola diharapkan mampu memilah, memverifikasi, hingga menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, Diskominfosantik juga mendorong penguatan kolaborasi antar perangkat daerah. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun keterlambatan dalam penanganan laporan.

“Koordinasi lintas sektor harus berjalan efektif. Setiap laporan masyarakat harus jelas penanggung jawabnya, sehingga proses tindak lanjut tidak terhambat,” tegasnya.

Rangga menambahkan, penguatan sistem pengaduan juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan aspirasi, tetapi juga memantau perkembangan penanganan laporan mereka.

Baca Juga :  Personel Polresta Palangka Raya Tindaklanjuti Penemuan Mayat di Jalan Rajawali Km 5,5

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh sejauh mana aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kanal pengaduan harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah.

“Pengaduan bukan sekadar laporan, tetapi juga masukan berharga untuk perbaikan layanan publik. Ini yang harus kita kelola dengan baik,” katanya.

Dengan berbagai upaya penguatan tersebut, Diskominfosantik Kalteng optimistis sistem pengaduan masyarakat akan semakin adaptif dan responsif. Ke depan, diharapkan layanan publik di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat, sejalan dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas di era digital.(*/rls/MMC/red)

Berita Terkait

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi
Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page